Idi (Irfan Humas) Kasubbag TU kemenag Aceh Timur H.Akly Zikrullah SAg MH mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Atim Drs H Marzuki Ansari MA menjadi Nara Sumber pada Pertemuan lanjutan Musyawarah Gampong yang di gagas oleh tokoh Pemuda, tokoh Agama serta tokoh Masyarakat pencinta dan pemerhati Harta Agama dengan tema "langkah konkrit dalam upaya menginventarisir, mengawasi serta mengelola harta wakaf ke arah produktif demi kemaslahatan Ummat"Acara tersebut di laksanakan di Mesjid An-nur Gampong Baro Kecamatan Idi Rayeuk.Rabu malam (28/11).
Dalam kesempatan tersebut H Akly meyampaikan bahwa perlu adanya koordinasi kita semua dengan Badan wakaf indonesia (BWI) sebagai lembaga independen yang di bentuk berdasarkan undang – undang nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf serta intansi terkait kemenag serta Badan Pertanahan Nasional dan juga Baital Maal agar aset wakaf terjamin keberaadaannya serta di kelola dengan amanah dan profesional untuk dapat di rasakan mamfaat bagi umat dengan cara di kelola secara lebih baik ke arah produktif sehingga bisa memberikan mamfaat lebih besar kepada masyarakat di kabupaten Aceh Timur.
Menurut H Akly Pihaknya sangat mengapreasikan terhadap masyarakat gampong Baro yang telah punya inisiatif bergerak untuk menginventarisir harta wakaf serta mengapresiasikan juga atas jasa para nazir terdahulu dengan tersimpan rapinya arsip wakaf mulai dari tahun 1916 hingga sekarang ini.
Mudah mudahan apa yang telah di lakukan oleh tokoh Pemuda,tokoh agama serta tokok masyarakat Gampong Baro ini dapat berhasil sebagai mana yang di harapkan sehingga menjadi percontohan (pilot project) bagi gampong gampong lainnya di Kabupaten Aceh timur
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala KUA Kecamatan Idi Rayeuk Fadli SAg beserta perwakilan dari kelopok kerja Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Idi Rayeuk dan tokoh masyarakat.













