CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Tingkatkan Kompetensi, 99 Guru, Kamad, dan Pengawas Madrasah Kota Subulussalam Ikuti AKGTK

Image Description
Novita Rahayu Wisata
  • Kontributor
  • Dilihat 572
Senin, 24 Juni 2024
Featured Image
Plh Kakankemenag Kota Subulussalam Jamhuri SHI didampingi Kasi Pendis Mustafa SAg dan staf sedang memantau pelaksanaan AKGTK di MTsN 1 Inovasi Kota Subulussalam.

Sebanyak 99 orang Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah Negeri dan Swasta Kota Subulussalam mengikuti Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia pada Senin 24 Juni 2024.

 

Untuk titik lokasi AKGTK Kota Subulussalam berlokasi di MTsN 1 Inovasi Kota Subulussalam dan terbagi menjadi dua sesi yang dimulai dari pukul 08.00 WIB untuk sesi satu dan dilanjutkan ke sesi berikutnya.

 

Syarat mengikuti AKGTK Madrasah Ini adalah Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah yang aktif di Simpatika, memiliki kualifikasi pendidikan D-IV atau S-1 dan memiliki linearitas latar belakang pendidikan dengan profesi yang diampu.

 

Pada kesempatan tersebut, Plh Kakan Kemenag Kota Subulussalam Jamhuri SHI didampingi Kasi Pendidikan Islam Mustafa SAg, pejabat Struktural dan Fungsional serta staf Pendis Kemenag Kota Subulussalam lakukan monitoring pelaksanaan AKGTK di MTsN 1 Inovasi Kota Subulussalam. 

 

Dalam kunjungannya, Jamhuri SHI memberikan wejangan dan semangat kepada peserta AKGTK untuk fokus mengikuti tahapan asesmen tersebut agar terciptanya hasil yang optimal untuk kemajuan Madrasah dan Kota Subulussalam.

 

Tujuan dan manfaat dari AKGTK dilaksanakan untuk memperoleh data kompetensi pedagogik dan profesional guru Madrasah, data manajerial, supervisi guru, pengembangan tenaga kependidikan lainnya bagi Kepala Madrasah dan peningkatan supervisi akademik, evaluasi penelitian serta pengembangan bagi Pengawas Madrasah.

 

Jangkauanmu dari AKGTK bagi Guru adalah untuk menguasai karateristik peserta didik dari segala aspek, menguasai teori dan prinsip pembelajaran yang mendidik, dapat memanfaatkan teknologi dan mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.

 

Sementara untuk Kepala Madrasah (Kamad) Asesmen tersebut dapat dijadikan acuan penyusunan perencanaan madrasah, mengoptimalkan/pendayagunaan sumber daya madrasah, menciptakan budaya dan iklim madrasah yang kondusif, mengembangkan madrasah dan bekerjasama dengan masyarakat untuk mendukung ide, pembiayaan madrasah dan ketatausahaan yang tepat, untuk pengawas madrasah diharapkan dapat menguasai tugas dan fungsi kepengawasan, membina Kepala Madrasah, Guru dan mendorong optimalisasi peningkatan kualitas madrasah.

 

AKGTK Madrasah berjumlah sebanyak 60 soal yang terdiri dan soal pedagogik dan profesional bagi masing-masing peserta, meski terkendala dengan gangguan server tidak menyurutkan semangat peserta mengikuti AKGTK dengan tertib.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh