Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh H Zulfikar SAg MAg dan jajaran laksanakan supervisi dan evaluasi ke Aceh Selatan, Kamis-Sabtu, 4-6 Juli 2024.
Supervisi dan Evaluasi ini dilakukan untuk tingkatkan layanan Penerangan Agama Islam di Aceh.
Kabid Penaiszawa sampaikan, Kementerian Agama terus melakukan program Penerangan Agama Islam kepada masyarakat. Kegiatan dilaksanakan di tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan yang dilanjutkan ke desa-desa.
Pelaksanaan layanan Penerangan Agama Islam yang dilakukan berjenjang merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama dalam mewujudkan masyarakat yang religius dan moderat. Kegiatan Penerangan Agama Islam juga diharapkan mampu memotivasi masyarakat dalam mewujudkan kehidupan yang lebih baik, bahagia, dan sejahtera lahir dan batin.
Dalam pelaksaan kegiatan layanan Penerangan Agama Islam diperlukan adanya suvervisi dan evaluasi.
Didampingi Kakankemenag Aceh Selatan H Khairul Huda SHI MSi dan jajaran, Kabid Penaiszawa sampaikan, "Langkah ini bertujuan mengevaluasi keberhasilan sebuah program sekaligus menemukan hambatan dan merumuskan langkah perbaikan dalam kegiatan yang akan datang."
"Monitoring dan evaluasi juga dilakukan berkala mengingat tantangan di tengah masyarakat yang terus berkembang. Hal ini merupakan perwujudan implementasi melek zaman dimana tantangan baru tidak mungkin diselesaikan dengan cara lama. Harapan akhirnya, masyarakat semakin terlayani kebutuhan psikis dan spiritualnya melalui layanan penerangan Agama Islam yang terus disesuaikan dengan perkembangan zaman," pungkasnya.
Sasaran yang akan dicapai melalui Instrumen Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Layanan Penerangan Agama Islam, lanjut Zulfikar, mencakup:
1. Teridentifikasinya hambatan yang ditemukan selama pelaksanaan layanan Penerangan Agama Islam;
2. Merumuskan solusi atas hambatan yang ditemukan dalam layanan Penerangan Agama Islam;
3. Melahirkan program baru dan inovatif terkait layanan Peneranga Agama Islam kepada masyarakat. []