Aceh Tengah (Inmas)---Pusat Kajian Falakiyah Kemenag Aceh bekerjasama dengan Baitul Mal Aceh Tengah melakukan evaluasi jadwal shalat sekaligus meneliti waktu shalat di dataran Gayo.
Kegiatan tersebut dibuka Bupati Aceh Tengah, Sabela Abu Bakar di Aula Baitul Mal Aceh Tengah, Senin, (5/11).
Kegiatan diawali dengan presentasi waktu shalat secara fiqh, falak dan astronomi oleh 2 anggota Balitbang Badan Hisab Rukyat (BHR) Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra, SHI MH dan Suhrawardi Ilyas, MSi.
Bupati Aceh Tengah merespons pentingnya evaluasi terhadap jadwal shalat di daerah itu.
Menurutnya, perlu dilakukan penyesuaian dengan menghitung ulang awal waktu shalat sebagai pedoman bagi masyarakat.
"Pemutakhiran jadwal ini penting, jangan sampai masyarakat melaksanakan shalat atau berbuka puasa misalnya belum pada waktunya," kata Shabela.
Kepala Baitul Mal Aceh Tengah, Ridwan Qari mengatakan, saat ini masyarakat setempat masih memakai jadwal shalat yang diterbitkan oleh MUI Aceh Tengah tahun 1995 lalu.
"Kita nilai perlu dilakukan kajian dan penelitian untuk melakukan pemutakhiran jadwal shalat yang selama ini berlaku," ujar Ridwan.
Tim BHR juga melakukan survey koordinat dan ketinggian tempat setiap kecamatan di Aceh Tengah yang diketuai Muzakkir SAg.[]













