Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menyatakan bahwa posisi hilal Syawal 1447 Hijriah masih berada di bawah kriteria imkan rukyat MABIMS, meskipun rukyatul hilal tetap akan dilaksanakan pada Kamis, 19 Maret 2026, di enam titik pengamatan yang tersebar di wilayah Aceh.
Pengamatan rukyatul hilal akan dipusatkan di enam lokasi, yakni Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang Lhoknga di Aceh Besar, Tugu 0 Km Kota Sabang, Bukit Blang Tiron Perta Arun Gas di Lhokseumawe, Pantai Lhokgeulumpang Kecamatan Setia Bakti Kabupaten Aceh Jaya, POB Suak Geudubang Aceh Barat, serta Pantai Nancala Teupah Barat di Simeulue.
Ketua Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh, Dr Alfirdaus Putra SHI MH, menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan astronomi, posisi hilal pada 29 Ramadan 1447 H sudah berada di atas ufuk, namun belum memenuhi kriteria imkan rukyat yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
“Ketinggian hilal berkisar antara 1,25 derajat di Papua hingga 3,1 derajat di Aceh. Namun elongasi antara bulan dan matahari masih di bawah kriteria, yakni 4,5 derajat di Papua dan 6,1 derajat di Aceh, sementara syarat MABIMS minimal 6,4 derajat,” jelas Alfirdaus.
Ia menambahkan bahwa secara empiris, hilal belum pernah berhasil diamati pada elongasi di bawah 6,4 derajat. Kondisi elongasi yang masih sangat dekat menyebabkan cahaya matahari lebih dominan dibandingkan pantulan cahaya bulan, sehingga peluang terlihatnya hilal sangat kecil.
Meski demikian, Kementerian Agama tetap melaksanakan rukyatul hilal sebagai bagian dari proses verifikasi lapangan. Jika hilal berhasil teramati dan terdokumentasi, hal tersebut dapat menjadi dasar evaluasi terhadap kriteria imkan rukyat yang selama ini digunakan.
Rukyatul hilal akan dilakukan saat matahari terbenam sekitar pukul 18.50 WIB, dengan durasi pengamatan di Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang Lhoknga diperkirakan selama 15 menit 33 detik. Apabila hilal terlihat, maka 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Namun jika tidak terlihat, maka bulan Ramadan akan disempurnakan menjadi 30 hari, sehingga Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Azhari MSi, menyampaikan bahwa pelaksanaan rukyatul hilal berlangsung bersamaan dengan sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Republik Indonesia di Jakarta.
Hasil pengamatan dari seluruh wilayah Indonesia akan menjadi dasar penetapan awal Syawal yang akan diumumkan langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam sidang isbat sekitar pukul 19.30 WIB.
Azhari mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi penetapan pemerintah serta menjaga persatuan jika terjadi perbedaan dalam penentuan hari raya.
“Bila ada perbedaan, tetap saling menghargai dan menghormati, karena semua memiliki landasan masing-masing. Jadikan perbedaan sebagai rahmah yang bermuara pada toleransi dalam beribadah,” ujarnya.













