CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Tiga Guru MTsN Aceh Timur Jadi Calon Fasilitator Daerah

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 889
Sabtu, 2 Oktober 2021
Featured Image

Idi (Irfan)---Tiga guru MTsN 3 Aceh Timur berhasil menjadi calon Fasilitator Daerah (Fasda). Mereka adalah Agussalim, S.Pd.I yang telah megikuti Training of Trainer (ToT) Fasda 27-30 September 2021 di Banda Aceh. Sementara dua orang lagi, yaitu Harfina, S.Pd., dan Yualiati, S.Pd.,Gr.  akan menjalani training yang sama 2-6 Oktober mendatang.

Kepala MTsN 3 Aceh Timur, Sadli, S.Pd.I turut bangga dengan terpilihnya 3 personil dimadrasah yang diasuhnya menjadi bagian dari Program Madrasah Reform di Aceh Timur. Untuk itu Sadli berjanji akan mendukung penuh, dengan memberikan izin saat mereka dibutuhkan menjadi instruktur atau fasilitator dalam program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

“Guru hebat adalah guru yang terus belajar dan mengembangkan diri dengan ilmu-ilmu baru. Kami bangga memiliku guru-guru hebat seperti mereka yang akan terlibat secara langsung dalam meningkatkan kualitas guru-guru madrasah di Kabupaten Aceh Timur”, ungkap Sadli melalui pesan WhatsApp Jum'at (1/10/2021).

Lebih lanjut Sadli menjelaskan, Program Madrasah Reform adalah program revolusioner madrasah yang diluncurkan Kemenag RI dan disupport oleh World Bank yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan madrasah di Indonesia. Program ini, tutur Sadli, menyasar pada literasi, numerasi, sains, dan aspek mutu pada manajerial madrasah.

“Program Madrasah Reform, setahu Saya, merupakan proyek bersama Kemenag dengan Bank Dunia dengan tujuan meningkatkan kualitas tata kelola penyelengaraan pendidikan dasar dan menengah di Kemenag. Proyek ini telah dimulai sejak 2020 dan akan berakhir pada tahun 2024”, imbuh Sadli.

Seperti diketahui, salah satu project dalam Madrasah Reform adalah perekrutan dan pelatihan Instruktur Nasional (IN), Fasilitator Provinsi (Fasprov), dan Fasda yang akan berperan dalam PKB Guru MI, MTs dan MA. Fasda terdiri atas guru atau pengawas yang sudah dilatih oleh fasilitator provinsi dan dinyatakan lulus untuk menjadi instruktur atau fasilitator di kabupaten/kota.

Tugas Fasda adalah (1) Menyusun silabus pelatihan PKB Guru sesuai pola yang sudah ditentukan; (2) Menyusun skenario pelatihan; (3) Melatih guru di KKG/MGMP/MGBK baik moda tatap muka maupun moda daring dengan menggunakan modul yang sudah disiapkan; (4) Mendampingi guru di KKG/MGMP/MGBK maupun di madrasah; (5) Memfasilitasi peserta mempelajari modul; (6) Menyusun/mereview modul pelatihan; (7) Memantau dan mengevaluasi; (8) Melaporkan hasil pelatihan; dan (9) Mendokumentasikan hasil pelatihan.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh