CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Redistribusi 184 Guru Formasi 2018, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Jajaran Jadi Juru Bicara Informasi yang Benar

Image Description
Muhammad Yakub Yahya
  • Penulis
  • Dilihat 2704
Jumat, 10 Januari 2025
Featured Image

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melaksanakan pembinaan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Mutasi bagi Guru Formasi CPNS tahun 2018, di aula kantor, Jumat, 10 Januari 2024.

 

Dalam pembinaan, Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Aceh Drs H Azhari MSi mengajak jajaran yang menerima SK Mutasi Guru CPNS 2018, Pengangkatan 2019, bisa menjadi juru bicara dan corong untuk menyampaikan informasi yang benar tentang proses pemutasian pegawai, yang memang selalu sesuai regulasi. 

 

"Jadilah juru kampanye untuk penyampaian data dan informasi yang benar, bahwa tak ada pilih kasih dalam memutasi atau merotasikan pegawai," ingatnya.

 

Jajaran Kanwil, diharapka Azhari, bisa memahami proses rekrutmen dan pemindahan ratusan PNS, juga memaklumi akan kerja keras dan ikhtiar siang dan malam jajaran Kanwil Kemenag, bersama mitra di Kemenag RI dan BKN.

 

"Keterlambatan proses pengangkatan, pemutasian, dan rotasi memang butuh proses yang sangat lama. Proses harus sesuai data, butuh Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK)," terang Azhari, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Ahmad Yani SPdI, Ketua Tim (Katim) Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag Aceh M Ikhsan SHI dan jajaran Yusran SH MSi. 

 

"Rotasi dan mutasi di Kemenag Aceh tidak memungut biaya serupiah pun," ungkapnya. 

 

"Bagi yang selama ini barangkali ada yang mengusulkan pemutasian, harap bersabar, memang semua butuh proses. Kemenag lakukan pemetaan dan penataan guru untuk memenuhi kebutuhan dan distribusinya," ungkapnya. 

 

"Dirotasi dan mutasi sesuai kebutuhan, bukan keinginan. Kajian Anjab dan ABK serta persetujuan pusat, juga menjadi pertimbangan bisa dan tidak bisa seorang dipindahkan," imbuhnya. 

 

Setelah SK mutasi diterima, harap Kakanwil lagi, "Mohon Bapak dan Ibu nanti di mana pun ditempatkan bisa memahami dan beradaptasi dengan unit kerja baru."

 

Lima Budaya Kerja: Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung jawab, dan Keteladanan, 

masuk bagian pembinaan dari Kakanwil. 

 

Selain itu, Kakanwil ajak jajaran terus bijak bermedsos. Juga ajakan agar tidak ada yang terlibat dalam masalah kriminalitas (kasus hukum). 

 

Kakanwil meminta agar para guru menyelesaikan tugas-tugas mereka di madrasah lama, serta beradaptasi dan tunjukkan kinerja terbaik bersama unit pendidikan di mana saja diposisikan.

 

Sementara Kabag TU Ahmad Yani SPdI, rincikan, bahwa SK Mutasi Guru CPNS 2018, Pengangkatan 2019, untuk redistribusi yang dibagikan sebanyak 184 guru. 

 

"Ini sesuai kebijakan dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemetaan dan Penataan Guru Formasi CPNS 2018," jelasnya. 

 

Kabag TU juga harapkan bagi yang menerima SK Mutasi Guru CPNS 2018, bisa terus tunjukkan kinerja, serta membantu Kementerian Agama menjadi semakin baik dan santun. 

 

"Dalam rangka pembinaan ASN serta pembagian SK ini, ada yang lebih penting dari pada itu, yaitu setelah SK diterima dan dijalankan secara tulus dan maksimal di mana pun penempatan nanti," harap Kabag TU. 

 

Proses redistribusi ini, ungkap Kabag TU, memakan waktu yang sangat panjang, bersama mitra di Kemenag RI. 

 

Sementara Katim Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag Aceh M Ikhsan SHI harapkan jajaran Kemenag Aceh yang menerima SK Mutasi Guru CPNS 2018 Pengangkatan 2019, bisa menjaga integritas dan kian bertanggung jawab. 

 

"Salah satu tujuan pembinaan awal tahun ini, untuk pembinaan misalnya tata krama seorang PNS. Supaya ke depan, setiap PNS Kemenag punya tanggung jawab dan tata krama selaku PNS," terang M Ihsan di depan 184 guru dan tim kepegawaian dan hukum. 

 

Redistribusi dan pembagian SK bagi guru ini, sebagai tindak lanjut atas surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama tentang Rekomendasi Pemetaan dan Penataan Guru Formasi CPNS Tahun 2018.

 

Bahwa, pemetaan dan penataan guru untuk memenuhi kebutuhan dan distribusi guru di lingkungan Kementrian Agama, perlu dilakukan pemetaan dan penataan guru formasi CPNS tahun 2018 dan pengangkatan 2019.

 

Bahwa kKebijakan pemetaan dan penataan bagi guru formasi CPNS tahun 2018 merupakan diskresi yang diambil oleh Kementerian Agama dengan tujuan untuk memetakan serta menata ulang atau redistribusi guru berdasarkan beban kerja, domisili, status perkawinan, dan ranking kelulusan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama nomor 22 tahun 2022 dan yang terbaru, Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama nomor 17 tahun 2024.

 

Akhirnya, perlu dicatat bahwa surat edaran ini hanya berlaku bagi formasi CPNS tahun 2018, sedangkan bagi formasi CPNS setelahnya hingga saat ini, kebijakan ini tidak berlaku.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh