Lhoksukon (Masnoer)---Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupten Aceh Utara melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melaksanakan Tes Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS masa bakti 2020-2024 di MIN 14 Aceh Utara, Minggu (8/12).
Ketua Panitia, H. Asnawi, S. Ag, M. Sos mengatakan jumlah lamaran yang lulus administrasi sebanyak 57 orang, yang hadir mengukuti tes sebanyak 53 orang dan yang tidak hadir sebanyak 3 orang.
"Hari ini kita laksanakan testing tulisan dan wawancara, para peserta adalah mereka yang telah lulus seleksi administrasi," ujarnya
Lebih lanjut Asnawi yang merupakan Kasi Bimas Islam Kankemenag Aceh Utara menjelaskan, bahwa perekrutan tenaga penyuluh agama Islam Non PNS sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 927 Tahun 2019, Bahwa rekrutmen ini bersifat terbuka
Artinya siapa saja bisa mengikuti asalkan memiliki kelengkapan berkas sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
"Sedangkan kuota yang diperoleh untuk Kankemenag Aceh Utara masa bakti 2020 – 2024 berjumlah 11 orang.“ jelasnya
Sementara itu, Kakankemenag Kabupaten Aceh Utara H. Salamina, MA yang dihubugi di tempat terpisah, berpesan kepada Panitia seleksi agar bekerja dengan baik dan amanah mengedepankan integritas dan profesionalisme agar dapat menghasilkan Penyuluh Agama Islam yang benar-benar memiliki kompetensi serta dapat diandalkan dalam membimbing umat.
"Pelaksanaan tes calon penyuluh agama non pns dilakukan secara objektif dan transparan tanpa ada titipan atau pesanan.
Karena itu, sambung H. Salamina, setiap peserta memiliki peluang yang sama dalam berkompetisi mengikuti seleksi calon Penyuluh non PNS ini, dengan kata lain seleksi penyuluh ini bebas dari kong kalikong dan pesanan, tegasnya