Memasuki masa realisasi Anggaran BOS Tahap ke 2 tahun anggaran 2024, untuk menertibkan laporan Penggunaan Dana BOS pada madrasah, melalui seksi Pendis Kankemenag Kota langsa gelar Pendampingan eRKAM bagi Tim BOS Madrasah se Kota Langsa di Aula Kankemenag setempat, Kamis, 19 September 2024.
Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut hasil kegiatan Kanwil Kemenag Aceh bagi tim BOS Kankemenag Kota Langsa dan peningkatan pengetahuan dan keterampilan Tim BOS pada Madrasah.
Kegiatan digelar selama satu hari penuh dan dibuka oleh Kakankemenag Kota Langsa H Fadhli SAg dengan pemateri dari TIM BOS Kankemenag Kota Langsa.
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan anggaran yang diberikan oleh pemerintah bagi lembaga pendidikan formal untuk pemenuhan kebutuhan sekolah yang harus dipertanggungjawabkan penggunaanya, oleh karenanya gunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya sesuai juknis BOS yang berlaku. Kata Fadhli saat membuka kegiatan.
Saat ini pelaporan penggunaan Dana BOS Bukan hanya secara tertulis saja namun harus diaploud pada Aplikasi e-RKAM dan waktu pengaploudan sesuai dengan ketentuan, jangan sampai lewat dari batas waktu yang ditentukan sehingga tidak menjadi masalah dikemudian hari.
Diharapkan, usai kegiatan ini semua laporan realisasi penggunaan anggaran ini dapat terinput dengan baik pada sistem eRKAM oleh madrasah. Tutupnya
Turut mendampingi Kasubbag TU, Kasi Pendis, Pengawas Madrasah, dan TIM BOS Kankemenag Kota langsa