CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Terkait DIPA, Kabid Pendidikan Madrasah Apresiasikan Kepala Madrasah

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 306
Senin, 20 Mei 2013
Featured Image
Banda Aceh-KemenagNews (20/5/2013) Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs. Efendi, M.Si di ruang kerjanya kepada KemenagNews dan Santunan menyampaikan apresiasi kepada Kepala Madrasah yang telah melakukan yang terbaik untuk Madrasah, walau Anggaran DIPA masing-masing Madrasah, bulan Januari sampai awal Mei 2013 masih di blokir. Dalam kesempatan tersebut juga Kabid menyampaikan sekian lama menunggu pada tanggal 8 Mei 2013 DIPA satker 04 Pendis yang didalamnya juga termasuk Madrasah, sudah rontok tanda bintang, kecuali lima Madrasah (17/5).“Kita sangat mengapresiasi kerja keras para Kepala Madrasah walau kemarin belum dapat direalisasikan Anggaran karena masih belum rontok tanda bintang pada DIPA, tetapi Madrasah kita tetap masih berjalan proses belajar Madrasah dan pelaksanaan UN dapat berjalan dengan sukses,” ungkap Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Drs. Efendi, M.Si“Ini saya rasa prestasi luar bisa yang patut kita banggakan di awal tahun 2013 ini bagi Kepala Madrasah dan juga guru di dalamnya,” tambah Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh tersebut. Saat ditanya Santunan/KemenagNews mengenai langkah kedepan yang harus dilakukan oleh Madrasah yang sudah rontok bintang pada DIPA tahun Anggaran 2013, Kabid pendidikan Madrasah menyampaikan, “Kepada Kepala Madrasah dapat memacu realisasi anggaran dengan tetap mengedepankan nilai-nilai efektifitas, transparan dan akuntabel dalam penggunaan Angaran tersebut.” Lima Madrasah Masih Diblokir “Terkait lima Madrasah yang belum dapat direalisasikan anggarannya karena masih di blokir, dengan masih belum rontoknya tanda bintang, dari sepuluh Madrasah yang saat di sampaikan tim anggaran Pendis Kementerian Agama RI pada tanggal 8 Mei 2013 juga terjadi hal yang sama untuk dapat menunggu,” ungkap Kabid Pendidikan Madrasah di damping Operator Perencanaan Pendidikan Madrasah Edi Fahmi, S.Pd.I.Adapun sepuluh Madrasah, Eddi Fahmi, S.Pd.I menyebutkan, “MIN Lam Reh, MIN Jantho Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Biureun MIN Lamkuta, MIN Alue Krueb, MIN Krueng Panjo, adapun Kabupaten Aceh Utara MIN Kreung Aji lhok Kuyun, MIN Lawe Sagu Aceh Tenggara dan Kota Banda Aceh MIN Banda Aceh, MIN Teladan serta MIN Lhong Raya.” Setelah dilakukan Kordinasi dan memberikan data base pendukung kepada Perencanaan Pendis Kementerian Agama RI untuk di teruskan ke Dirjen Anggaran di Jakarta, dari sepuluh Madrasah tinggal lima Madrasah yang belum rontok bintang nya sampai tanggal 17 Mei 2013 yaitu “MIN Jantho Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Biureun MIN Alu Krueb, MIN Krueng Panjo dan Kota Banda Aceh yang belum rontok Bintang Pada DIPA MIN Lhong Raya dan MIN Teladan. Maka kelima Madrasah tersebut selain dapat menunggu dan juga dapat mengakses di aplikasi atau web rkakldipa.anggaran.depkue.go.id terhadap perkembangannya DIPA satkernya masing-masing” pangkas Eddi Fahmi, S.Pd.I. (alfaizin/y)
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh