CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Terbentuk, Kloter JCH Aceh

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 130
Kamis, 9 Juni 2016
Featured Image

[Banda Aceh | Zainal/Yakub/RN]  Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh Rabu malam hingga (8/6) berhasil menyepakati susunan kloter Jamaah Calon Haji (JCH) Embarkasi Aceh yang akan diberangkatkan awal Agustus mendatang.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil rapat yang diadakan Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah terkait penyusunan kloter bagi JCH Aceh tahun ini. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu-Kamis (8-9 Juni), di Grand Aceh Hotel, Banda Aceh. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.

Berdasarkan kesepakatan, Aceh Besar, Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang  akan mengisi kelompok terbang (kloter) perdana Aceh. Diikuti  oleh Banda Aceh, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Gayo Lues, dan Bener Meriah di kloter kedua.

Kloter ketiga akan diisi oleh JCH sebagian JCH asal Aceh Utara, dan Bireuen. Selanjutnya Kloter keempat akan diisi oleh Banda Aceh ditambah beberapa Kabupaten/Kota di wilayah Barat – Selatan yaitu Aceh Barat, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Abdya, Nagan Raya, Aceh Jaya, dan Subulussalam. 

Kloter selanjutnya (kelima) terdiri dari JCH asal Banda Aceh, Simeulue, Lhokseumawe, Pidie Jaya, dan beberapa orang  JCH dari Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Tamiang dan Bener Meriah. 

Dua kloter terakhir, kloter keenam akan diisi oleh JCH asal Pidie dan Aceh Utara, sedangkan kloter ketujuh akan diisi oleh JCH asal Banda Aceh dan Aceh Besar.

Kota Sabang dan sebagian JCH asal Pidie dengan total 34 orang berada di kloter kedelapan. Kloter kedelapan seharusnya terisi penuh sebagaimana kloter lainnya (sebanyak 388 JCH), namun mengingat saat rapat penyusunan kloter ini dilakukan masih ada JCH yang belum melakukan pelunasan (terkait dengan belum berakhirnya jadwal pelunasan tahap pertama), maka kloter ini akan disempurnakan kemudian.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan Kementerian Agama, Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dibagi dalam dua tahap, tahap pertama dimulai pada tanggal 19 Mei – 10 Juni 2016 dan bila masih ada sisa kouta akan dibuka tahap kedua mulai tanggal 20 hingga akhir Juni 2016.

Sebelumnya, Kakanwil membuka kegiatan Rapat Konsultasi dan pemantapan Kloter Embarkasi Aceh, Rabu (8/6). Dalam sambutannya kakanwil menjelaskan proses persiapan perjalanan Ibadah Haji tahun ini yang semakin dekat, sehingga berbagai persiapan harus dipacu agar mampu memberikan pelayanan yang maksimal.

“Tahun ini sangat delematis kondisinya, karena dipacu pengiriman Paspor untuk proses Visa, karena prosesnya tidak menunggu selesai pelunasan BPIH tahap 1 tanggal 10 Juni 2016 dan juga pelunasan tahap 2 sampai dengan tanggal 30 Juni 2016. Kondisi ini dikarenakan, kalau menunggu pelunasan BPIH tahap 1 dan tahap 2 maka tidak cukup waktu untuk proses penyelesaian Visa dengan Sistem E-Hajj yang tersisa waktu hanya 40 hari lagi,” jelas Kakanwil di hadapan seluruh Kakankemenag Kabupaten/Kota dan para Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Aceh. [yyy]

[foto nasril/inmas’s.]

 

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh