CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Tata Beracara di Pengadilan Relevan dan Signifikan bagi Aparatur Kemenag

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 352
Rabu, 6 Juni 2012
Featured Image
Banda Aceh-KemenagNews (6/6/2012)Saat jajaran Kantor Kementerian Agama Aceh diajak `lari kencang`, sebagai Abdi Negara dan pelayan masyarakat, mungkin ada yang akan `bersinggungan` dengan regulasi Tata Usaha Negara, meka perlu advokasi hukum saat berperkara di PN (Pengadilan Negeri), MS (Mahkamah Syar`iyah), dan PTUN Banda Aceh misalnya. Jadi, untuk membahani aparatur Kemenag seluruh Aceh, acara publikasi dan sosialisasi aturan hukum jadi relevan (singkron dan link) dan signifikan (penting dan bermakna). Di samping untuk meningkatkan kesadaran hukum (darkum) serta aparatur Kemeneg yang melek hukum (mengerti hukum). Demikian paparan dan harapan Juniazi, S.Ag, M.Pd, Kasubbag Hukmas dan KUB, dalam sambutan pembukaan "Sosialiasi Tata Beracara di Pengadilan" di Grand Nanggroe Banda Aceh(5/6).Tema sosialisasi "Meningkatkan Kesadaran Hukum Aparatur Kemenag dalam Pelaksanaan Tugas dan Pelayanan Masyarakat" jadi tepat, untuk mengawasi dan membekali aparatur dalam berkiprah. Peserta, baik elemen Kankemenag (Kanwil dan Kabupaten/KOta), Penyuluh, Kepala KUA, Kepala Madrasah, Senat PT (Perguruan Tinggi), maupun Penbinmas, sebanyak 90 orang, sejak 5-7 Juni itu, akan dibahani oleh pemateri dari unsur hakim, jaksa, praktisi hukum, dan pengacara. Antara lain narasumber dihadirkan dari Kejaksaan Aceh, ada Askari, SH, MH, dari Pengacara ada Mirdas Ismail, SH, MH, dan para hakim PTUN Banda Aceh. [muhammad yakub yahya]
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh