Penyelenggaraan Haji Tahun 1432 H/ 2011 M, dijadwalkan Jamaah Calon Haji Kloter 1 akan mulai masuk Asrama Haji pada Tanggal 1 Oktober 2011, dan diberangkatkan ke Arab Saudi pada tanggal 2 Oktober 2011. Sesuai Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor D/43 Tahun 2011 tanggal 11 Februari 2011 tentang Penetapan Seragam Batik Jemaah Haji Indonesia, dan Nomor D/68 Tahun 2011 tanggal 14 Februari 2011 Tentang Pedoman Seragama Batik Jamaah Haji Indonesia, maka untuk musim haji Tahun 1432 H / 2011 M, Jamaah Haji Indonesia akan menggunakan seragam batik warna hijau toska dengan motif berwarna ungu. Produksi dan distribusi seragam batik haji dilaksanakan oleh perusahaan UKM yang telah mendapat izin hak cipta dari Menteri Agama, sampai saat ini tercatat sudah 14 UKM yang mendapat izin hak cipta tersebut. Terkait dengan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2011, sampai saat ini masih dilakukan pembahasan antara pemerintah diwakili Kementerian Agama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Kakanwil Kementerian Agama, Drs. H. A Rahman TB, Lt, berharap semoga besaran BPIH Tahun 2011 tidak jauh berbeda dengan BPIH Tahun 2010, sehingga tidak terlalu membebani Jamaah Calon Haji. Pun demikian, Penetapan besaran BPIH akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI, untuk selanjutnya jamaah haji yang masuk dalam porsi keberangkatan tahun 2011 dapat melakukan pelunasan sisa BPIH sesuai jadwal dan ketentuan yang diatur dalam Keputusan Presiden tersebut. Kepres tentang penetapan BPIH ini, insyaallah dalam waktu dekat akan turun.
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242