Banda Aceh-KemenagNews (10/5/2013) Pelaksana angkutan udara Jamaah Haji tahun ini diberikan kepada dua maskapai penerbangan, yaitu Garuda Indonesia dan Saudia Arabian airlines. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 63 Tahun 2013 tentang Penetapan Pelaksana Transportasi Udara Jemaah Haji Indonesia Tahun 1434H/ 2013 M.Ada 3 (tiga) Embarkasi yang akan dilayani Saudia Arabian Airlines yaitu Jamaah yang berasal dari Embarkasi Batam, Jakarta (Jamaah Provinsi Jawa Barat) dan Surabaya. Sementara itu Jamaah Calon Haji yang berasal dari Embarkasi lainnya akan diterbangkan menggunakan pesawat Garuda Indonesia, termasuk Jamaah Asal Provinsi Aceh. Khusus Jamaah Calon Haji asal Provinsi Aceh akan diberangkatkan melalui Bandara Sultan Iskandar Muda dengan pesawat Garuda A330 kapasitas 325 orang. Pesawat tersebut sejenis dengan pesawat yang akan melayani JCH yang akan berangkat melalui Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin (BDJ) dan Bandara Internasional Lombok (LOP). Merujuk pada Rencana Perjalanan Haji Tahun 1434H/2013, Jamaah kloter awal direncanakan masuk Asrama Haji pada tanggal 9 September 2013, dan terbang ke Jeddah pada tanggal 10 September 2013. Sementara itu kepulangan ke tanah air dari Jeddah dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2013 dan insya Allah tiba di Tanah Air tanggal 21 Oktober 2013. (zainal a)
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242