Jakarta (Humas)-Survei Indeks Profesionalitas dan Moderasi Beragama (IPMB) yang digelar Kementerian Agama pada 27 Desember 2022 tercatat dalam Museum Rekor Indonesia (MURI).
Kemenag tercatat sebagai kementerian/lembaga pemerintah yang pertama menggelar survei IPMB di Indonesia. Jumlah pesertanya juga sangat banyak, lebih dari 214 ribu. Survei ini digelar dengan Computer Asested Test (CAT) secara serentak dari 1.160 titik lokasi.
Sertifikat Rekor MURI atas pelaksanaan Survei IPMB ini diserahkan oleh Direktur MURI kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas pada malam Tasyakuran Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 Kemenag di asrama haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (4/1/2023) malam.
Ikut mendampingi, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi dan Sekjen Kemenag Nizar. Tampak hadir, pimpinan ormas keagamaan, Anggota Komisi VIII DPR RI, para pejabat eselon I dan II Kemenag serta para Stafsus, Staf Ahli dan Tenaga Ahli Menag.
Hadir juga mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Said Agil Husein Al-Munawwar.
Gelaran ini juga disaksikan oleh para pimpinan PTKN, Kakanwil, Kakankemenag dan keluarga besar Kemenag di daerah secara daring.
Sebelumnya, pelaksanaan survei IPMB juga mendapat apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Melalui surat tertulis ter tanggal 30 Desember 2022, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa survei IPMB bagi ASN Kementerian Agama dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) merupakan sebuah terobosan dan inovasi yang baik.
"Dengan metode CAT Mandiri yang dikembangkan Kementerian Agama, dapat dilakukan survei dengan massif untuk ASN Kementerian Agama sehingga dalam waktu yang relatif cepat dapat menghasilkan Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama yang dapat dijadikan salah satu bahan yang komprehensif dalam penetapan kebijakan," jelasnya.
"Kami mendukung dan memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama yang telah melaksanakan untuk pertama kalinya Survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama Berbasis CAT bagi ASN Kementerian Agama," tandasnya.
Saat memberikan sambutan pada pelaksanaan survei IPMB, Menag Yaqut menegaskan pentingnya pemetaan profesionalitas ASN Kemenag dan penguatan Moderasi Beragama.
“Survei ini bertujuan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat profesionalitas dan moderasi beragama setiap ASN sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Kepada jajarannya, Gus Men, panggilan akrabnya, mengingatkan bahwa ASN Kemenag merupakan etalase pelayanan bagi instansinya. Kualitas pelayanan kepada masyarakat akan tercermin melalui sikap dan perilaku para ASN-nya.
“Kementerian Agama perlu secara masif melakukan penguatan terhadap jajaran. Penguatan tersebut dimulai dari membangun mind set dan culture set profesional bagi setiap insan ASN Kementerian Agama,” tegasnya.[Kemenag]