Kota Subulussalam-KemenagNews, Selasa (10/9/2013) Dalam rangka efesiensi dan efektifitas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara serta percepatan pencapaian kinerja kementerian negara/lembaga, pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 32/PMK.02/2013 telah mengatur tata cara revisi anggaran tahun anggaran 2013.Jadi untuk pemahaman yang komprehensif tentang pelaksanaan anggaran pada hari sabtu tanggal 31 september 2013 Kantor Kemenag Kota Subulussalam mengadakan sosialisasi revisi DIPA dan POK satuan kerja di lingkungan Kemenag Kota Subulussalam.Acara yang dilaksanakan di Hermes One Hotel ini diikuti oleh para kasi dan kepala madrasah serta para bendaharawan yang ada di lingkungan Kemenag Kota Subulussalam.Sosialisasi revisi DIPA dan POK satuan kerja ini menghadirkan pemateri dari KPPN Tapaktuan yang terdiri dari Teguh wrihatno,S.IP, Arifin Indarto, Zurman, dan Deasy Mayasari.Dalam sambutannya Plh,Rislizarnas,S.Ag mengatakan selama ini harus diakui pemahaman para pengelola keuangan satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Kota Subulussalam belumlah maksimal. Oleh karena itu pembinaan secara berkala dan berkelanjutan haruslah senantiasa dilakukan. [pitt taqyan/narto/taufiq/y]
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242