[Karang Baru |Salamina Sofyan] Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Aceh Tamiang, melaksanakan sosialisasi peningkatan toleransi dan kehidupan hidup beragama di kabupaten Aceh Tamiang, pada Selasa (22/9) di Aula Sanggar Kegiatan Bersama (SKB), dengan tema “Dengan Keberagaman Suku, Budaya dan Agama mari Kita Bangun Semangat Kebersamaan Serta Sikap Toleransi Demi Terciptanya Kerukunan Hidup Umat Beragama di kabupaten Aceh Tamiang.”
Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas sekaligus ketua panitia pelaksana dalam laporannya mengatakan, “Dasar kegiatan adalah keputusan bersama menteri agama dan menteri dalam negeri serta peraturan Bupati Aceh Tamiang No 1 tahun 2015.”
Maksud dan tujuan kegiatan adalah untuk mengajak para tokoh masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan hidup yang harmonis antar kehidupan umat beragama. Untuk menjunjung tinggi perdamaian demi terpelihara negara kesatuan republik indonesia dan untuk meningkatkan pemahaman konteks kehidupan toleransi kehidupan peragama menyamakan persepsi untuk memelihara keutuhan negara, menjaring aspirasi masyarakat tentang toleransi kehidupan beragama.
Peserta yang diundang dalam acara tersebut adalah para Camat, Imam Mukim, tokoh agama dan tokoh adat. Dengan materi kegiatan; Tugas Dan Kewenangan Aparatur Kepolisian Dalam Menjaga Ketertiba; Peran Dan Tugas Kejaksaan Dalam Mencegah Penodaan Agama; Peran Dan Tugas MPU Dalam Mengayomi Hak-Hak Umat Beragama; Peran Dan Tugas FKUB Dalam Menjaga Kerukunan Umat Beragama.
Dalam arahannya Bupati Aceh Tamiang, H. Hamdan Sati, ST mengatakan, “Memberikan apresiasi terhadap kehidupan antar umat beragama di Aceh Tamiang.” Hal itu disebabkan telah terbangunnya suasana yang kondusif dan tidak terjadi gesekan.
Selanjutnya Hamdan Sati memaparkan bahwa Potensi komplik antar umat beragama perlu dideteksi sejak dini dan perlu dilakukan dialog sehingga tidak merambah pada konflik ekomomi dan politik yang dapat mempengaruhi stabilitas kehidupan nasional.
Kerukunan tidak boleh berhenti dan tervakum hanya pada istilah tapi perlu direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Kerukunan antar umat beragama akan terwujud dan terpelihara secara langgeng jika setiap pemeluk agama saling menghormati, menghargai dan tidak memangksa kehendak sesuatu agama terhadap pemeluk agama lain.
Pemerintah daerah melalui Kesbang Pol dan Linmas memiliki kewajiban unyuk memelihara keharmonisan antar umat beragama. Pada akhir kata sambutannya Bupati menyampaikan ucapan selamat menyambun hari raya Idul Adha. [y]












