CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Siswa MAN 2 Langsa : Ketika Sesuatu Yang Tak Terduga Terjadi

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 392
Selasa, 19 November 2019
Featured Image

Langsa (Inmas) --- Kegembiraan menyelimuti wajah siswa MAN 2 Langsa setelah berhasil meraih juara 2 Debat Syariat Islam tingkat SMA/MA se-derajat di IAIN Langsa pada Senin (18/11). Lomba yang diikuti oleh 3 Kab/Kota tersebut, yakni Kota Langsa, Kab. Aceh Timur, dan Kabupaten Aceh Tamiang mengusung tema “Membedah Penegakan Hukum, Moral dan Keadaan Sosial.”

Athaya Al-Tabriz peserta asal MAN 2 Langsa menyampaikan bahwa lomba debat merupakan pengalaman pertama baginya. Oleh karena itu, dia dan rekan timnya tidak menyangka bisa memperoleh hasil yang gemilang ini.

“Alhamdulillah sangat bersyukur sekali atas perolehan juara ini. Kami awalnya tidak begitu yakin dengan penampilan kami, mengingat jadwal latihan yang tidak efisien sehingga belum bisa maksimal. Tentunya, ini menjadi penambahan pengalaman bagi kami ke depannya supaya bisa lebih baik lagi dan persiapan bisa lebih matang,” ujar Athaya.

Lebih lanjut ia berharap agar seluruh siswa/i MAN 2 Langsa terus melatih potensi yang ada dalam diri mereka sehingga nanti ke depannya bisa menjadi penerus yang melanjutkan perjuangan dalam mengharumkan nama baik madrasah.

Dengan perolehan tersebut, membuat bertambahnya rentetan presatasi yang telah diraih oleh peserta didik dalam kurun waktu Juli-November setelah sebelumnya berhasil pada ajang Lomba Variasi Baris-Berbaris (LVBB), Perkemahan Wirakarya, dan COMIC MAN Insan Cendekia Aceh Timur.

Lomba debat ini sendiri terdiri dari 4 sesi. Sesi pertama untuk meyampaikan pernyataan pembuka dari masing-masing tim (pro maupun kontra) selama 3 menit oleh pembicara 1. Sesi kedua untuk menyampaikan penguatan argumentasi oleh pembicara 2 selama 3 menit. Sesi ketiga saling debat masing-masing tim selama 7 menit, baik pro maupun kontra tanpa ditentukan pembicaranya. Dan untuk sesi 4 menyampaikan pernyataan penutup yang berisi kesimpulan dan rangkuman dari masing-masing tim oleh pembicara 3 selama 2 menit.

Bertindak sebagai Dewan Hakim yaitu Aminah, S.HI, M.H., Muhammad Alwin Abdillah, Lc,MA., dan Jaidatul Fitri, M.Si yang merupakan dosen pada Fakultas Syariah IAIN Langsa serta Angga Asnawi, S.H selaku Moderator dan Himayati, S.Ag sebagai Pencatat Nilai.


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh