Karang Baru-KemenagNews (3/5/2013) Tim Penilai KUA Teladan Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Drs. H. Cut Ali Manyak, MM dan M. Imran mengunjungi KUA Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang dalam rangka melakukan penilaian KUA Teladan se Provinsi Aceh.Acara diawali dengan pemaparan singkat oleh Kepala KUA Kecamatan Seruway Drs. H. Nawawi Abdullah. Dalam paparannya dijelaskan, bahwa ia mulai bertugas di KUA Seruway sejak 1 Juli 2011. Pada tahun 2012 terpilih sebagai KUA terbaik II tingkst Kabupaten Aceh tamiang dan pada tahun 2013 ini terpilih sebagai KUA Terbaik I tingkat Kabupaten sehingga diusulkan mengikuti pemilihan KUA Telada se-Provinsi Aceh.Dalam bekerja, kepala KUA Seruway dan seluruh karyawan dimotivasi dengan moto melayani Mudah, Murah dan Cepat. Masih dalam pemaparannya Kepala KUA Seruway menjelaskan bahwa wilayah kerjanya meliputi 24 buah Desa (Kampung dalam Istilah Qanun Aceh Tamiang) dengan luas wilayah + 85 Km2, sehingga beliau mengayomi 24 Imam Kampung (Tok Imam dalam Istilah Tamiang) dan 24 Khatib Masjid (Jumlah Masjid 24 buah) dengan mata pencaharian masyarakat yang beragam antara lain Petani, Nelayan, Pedangang, Buruh Perkebunan dan sebagian lagi sebagai PNS, TNI dan Polri. Sejak beliau bertugas di KUA Seruway ada beberapa kemajuan yang diperolehnya antara lain terbangunnya sebuah ruangan untuk ruang pernikahan ukuran 7 meter X 3,5 meter dilengkapi dengan pelaminan lengkap dengan ornamennya dan pembangunan teras kantor yang biayanya dari swadaya masyarakat Kecamatan Seruway, terutama mereka yang melakukan pengurusan pencatatan nikah namun sayangnya beliau tidak menyebutkan besarnya biaya yang dihabiskan untuk pembangunan tersebut.Dalam sambutannya Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab. Aceh Tamiang Drs. M. Yusuf menjelaskan penilaian ini bertujuan untuk meningkatkan Kinerja KUA dalam melayani masyarakat.Drs. H. Cut Ali Manyak, MM dalam sambutannya menyebutkan tujuan kedatangan beliau yang paling utama adalah mengingkatakan Silaturrahmi. Menurutnya, KUA adalah ujung tombak Kementerian Agama di Kecamatan yang mampu meninjau sampai ke pedesaan (Kampung) oleh karena itu KUA Harus Pro Aktif memberantas Aliran Sesat. Masih menurut Cut Ali, tanamkanlah moto “kerja Ikhlas, Kerja Cerdas dan Tuntasâ€. Dalam sistem kerja gunakan Satandard Opersional Prosedur “SMA†(Siapa Mengerjakan Apa) dan janganlah mempersulit masyarakat.Acara diakhiri pada pukul 12.00 WIB dengan menyantap hidangan yang telah disediakan oleh KUA Seruway dan bekerja sama dengan seluruh KUA Kec. Se-Tamiang. [biro tamiang/y]
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242