Banda Aceh (Humas) -- Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Penguatan dan pembekalan terkait penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2023, di aula kantor setempat, Senin 13 Februari 2023.
Hal ini sesuai dengan perintah yang terdapat dalam Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dibagi kedalam beberapa zona dengan mengundang bendahara dan operator satker, untuk zona 1 dipusatkan di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Aceh pada Senin, 13 Februari 2023.
Kakanwil Kemenag Aceh melalui Kasubbag Prencanaan dan Keuangan, Eddi Fahmi, S.Pd.I MSi dalam sambutannya mengatakan, pembagian zona ini perlu dilakukan mengingat satker Kemenag yang begitu luas, sehingga tidak mungkin dilakukan pembinaan penginputan SIRUP disatu titik lokasi.
"Khusus untuk satker di wilayah Kota Banda Aceh, Sabang, Aceh Besar, dan Aceh Jaya, pembinaan penginputan SIRUP kita lakukan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, sementara Zona 2 untuk Wilayah Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues dan Aceh Tenggara akan dilaksanakan di aula Kankemenag Aceh Tengah", ujarnya.
Eddi Fahmi menambahkan pembinaan ini perlu dilakukan supaya satker dibawah Kemenag Aceh terdepan dalam proses penyelesaian penginputan SIRUP, hal ini sesuai perintah Menteri Agama.
"Gus Men selalu mengingatkan target penyerapan anggaran 75% di bulan Juli, karena itu Kemenag Aceh tidak main-main, saya minta selama 2 hari ini proses pengisian RUP sudah selesai kita lakukan", tegasnya.
Bendahara MTsN 2 Aceh Besar, Saiful Amri, S.Pd kepada tim humas Kanwil Kemenag Aceh mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan ini, ia meminta kegiatan seperti ini terus dilakukan di tahun-tahun yang akan datang.
"Kami sangat senang mengikuti pembinaan ini, karena dapat mendongkrak keilmuan dan kemampuan kami dalam mengelola anggaran di satker, sehingga potensi human error dalam pengadaan dapat diminimalisir", pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Pengadaan Barang/Jasa merupakan kegiatan yang dimulai dari identifikasi kebutuhan sampai dengan serah terima hasil pekerjaan. Tahapan pengadaan meliputi: perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, persiapan pemilihan, proses pemilihan, pelaksanaan kontrak, dan serah terima barang/jasa.[]