Banda Aceh (Yakub/Inmas)---Setelah kegiatan Workshop Penyusunan Pelaporan Pengelolaan Anggaran Operasional Haji (PKOH) pekan lalu di Banda Aceh, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Aceh, lanjutkan dengan rapat evaluasi perhajian.
Rapat Evaluasi Dokumen dan Perlengkapan Haji selam empat hari, sejak Selasa (1/10) itu, berlangsung di Point Sabang Resort Ie Meule Kota Sabang.
Sejumlah Kasi PHU dan mitra kerja dari enam Kantor Imigrasi yang ada di Aceh itu telah siapkan diri untuk keberangkatan ke Pulo Weh itu.
Kabid PHU, H Samhudi SSi sampaikan, selain diisi dengan sesi evaluasi, pada peserta akan dibahani materi "UU Nomor 8/2018 tentang PHU" dan "Peran UPT Embarkasi Haji Aceh dalam Operasional Haji".
"Kakanwil Kemenag Aceh juga sampaikan materi "Kebijakan Pemerintah dalam Penyelenggaraan Haji dan Umrah" dalam acara awal Shafar 1441 H itu," sebut Kasi Dokumen dan Pendaftaran Haji Bidang PHU, H Juhaimi SAg.
"Kakanwil Kemenag Aceh akan membuka kegiatan yang diikuti para Kasi PHU dan Kasi dari Imigrasi se Aceh," ujar Samhudi, jelang acara evaluasi haji nasional di International Bandung Dago Pakar Mekarsaluyu Cimenyan Bandung Jabar.
Kegiatan Evaluasi Pelayanan Jamaah Haji di Arab Saudi 1440H/2019M yang berlangsung sejak Senin sampai Rabu (30 September-2 Oktober) itu, diikuti lintas instansi, termasuk para Kabid PHU Kanwil se Indonesia.[]