CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Sambut Penggunaan Aplikasi ARD, Kemenag Banda Aceh Laksanakan Sosialisasi Bagi Operator Madrasah

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 1450
Rabu, 7 November 2018
Featured Image

Banda Aceh (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh melaksanakansosialisasi penggunaan Aplikasi Raport Digital (ARD) bagi operator Madrasahdari jenjang MI, MTs dan MA di Laboratorium MAN 2 Kota Banda Aceh, Rabu(07/11).

Kepala Kantor Kemenag Kota Banda Aceh yang diwakili Kasi PENMAD Mulizar MPddalam sambutannya mengatakan penggunaan Aplikasi Raport Digital (ARD) bagiseluruh madrasah seluruh Indonesia merupakan keharusan bagi seluruh Madrasah.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag R.I Nomor 1594Tahun 2018 tentang Penggunaan Aplikasi Raport Digital (ARD) mulai TahunPelajaran 2018/2019, “ujar Mulizar.

Sosialisasi ARD diikuti seluruh operator Madrasah di lingkungan Kemenag Kota Banda Aceh mulai tingkat MI, MTs, dan MA.

Kata Mulizar,  dengan hadirnya aplikasi ini tentu akan bertambah tugasoperator madrasah yang selama ini sudah mengemban segudang tugas administrasilainnya.

“Kami mengapresiasi yang tidak terhingga kepada pahlawan administrasimadrasah khususnya operator yang selama ini terus5 bekerja ,berkarya danberinovasi untuk kepentingan lembaga,” ujar Mulizar.

Mulizar menegaskan, kami tidak akan memindahkan seluruh operator jika bukanpada posisi yang terhormat.

Mulizar berharap sepulangnya dari kegiatansosialisasi ini,operator harus mengajarkan cara penggunaan aplikasi tersebutkepada seluruh wali kelas di madradah masing-masing, baik teknis maupun nontekhnis.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh