[Singkil | Halimsyah] Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil Drs. H. Salihin Mizal menegaskan pentingnya menyatukan pandangan dan persepsi terkait dengan pengukuran kinerja di setiap masing-masing satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama. Khususnya di lingkungan Kemenag Aceh Singkil terhadap 26 orang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini dikemukakan oleh H Salihin Mizal dalam arahannya saat Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2014, di Operation Room (Aula) Gedung Kemenag Kabupaten Aceh Singkil Jln. Bahari Kampung Pulo Sarok Kec. Singkil Kab. Aceh Singkil, Senin (2/2).
Evaluasi dan Pembinaan Aparatur Sipil Negara tersebut di damping oleh Kasubbag Tata Usaha Jufriazal, S.Ag, Kasi PHU Suhardiman, S.Ag MM, Kasi Pendis Drs. Nanang SZ MM, Kepala Penyelenggara Syariat Istadi Pustra, S.Ag, dan Ketua Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam T. Syahminan,S.Ag MA, dan dihadiri oleh seluruh Pegawai Negeri.
Dalam acara awal bulan itu, mereka memaparkan capaian kinerjanya masing-masing selama kurun waktu tahun 2014 dan harapan pencapaian kinerja tahun yang akan datang.
Dalam Pembinaan Aparatur Sipil Negara Mau tidak mau, kita harus menyatukan pandangan dan persepsi antar kita. Selain itu, kita juga harus menyelaraskan diri dengan sistem yang diberlakukan oleh Kemen-PAN.
“Hal ini penting, karena kita bernegara, dan dalam bernegara, maka kita menjadi bagian dari sistem,” ungkap Salihin Mizal.
KaKanKemenag memberikan apresiasi atas kehadiran dan keikutsertaan dalam mengikuti rapat dan pertemuan ini, dan ini sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat dan untuk menyamakan persepsi kita sebagai sebuah satu kesatuan dalam lingkup keluarga besar Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil.
Salihin meninginginkan pertemuan evaluasi ini tidak hanya setiap awal tahun ini saja, tapi bisa kita laksanakan setiap bulan.
Untuk menyamakan persepsi agar bisa sejalan dengan Visi Dan Misi Kemenag Kabupaten Aceh Singkil baik dalam jangka waktu pendek RKT maupun jangka waktu panjang yang telah di rumuskan dalam Renstra Jilid II yaitu tahun 2015 s/d 2019, dengan harapan terhujudnya kesamaan pemahaman dalam me aplikasikan tugas dan tanggung jawab setiap ASN.
Menurut Salihih, “Hal ini penting, karena jangan sampai, persepsi kita berbeda, karena apa yang kita lakukan, sedikit banyak akan sia-sia,” untuk itu setiap Aparatur Sipil Negara harus segera mengerjakan dan mempersiapkan SKP 2015 dan membuat laporan capaian Kinerja Harian (LCKH). [yyy]
[foto: kakankemenag aceh singkil di ruang kerjanya, foto: yakub]















