CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Sahuti KMA 347, MTs Lhong Raya Adakan Bimtek Implementasi Kurikulum Merdeka

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 249
Rabu, 22 Februari 2023
Featured Image

Banda Aceh ( Heri ) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh diwakili Kepala Seksi Pendidikan Madrasah membuka acara Bimbingan Teknis implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) di MTs Lhong Raya, Rabu (22/02/2023) di madrasah tersebut. 

Hadir pada kegiatan  ini sebagai nara sumber Ibu Fikriah, S.Ag. M.Pd Pokjawas Madrasah Kemenag Kota Banda Aceh dan Rosyidiana Lubis, S. Ag.MA dari Kemenag Aceh Besar beserta kepala Zaini, S.Ag. M.Ag, seluruh Guru dan Staf TU MTs Lhong Raya.   

Dalam arahannya Kasi Penmad Kemenag Kota Banda Aceh Kusnadi.S.Ag.MA, memberikan semangat dan motivasi agar MTs Lhong Raya dapat update dalam informasi digital, sebab ketika para guru madrasah tidak menyesuaikan irama perkembangan zaman maka madrasah ini akan ditinggalkan masyarakat.

“Mari sinergikan visi dan misi menuju masa hadapan yg lebih baik dengan memperkuat Team work yang solid antara pimpinan madrasah, komite dan stokholder yang lainnya,” Ujar Kusnadi. 

ia juga menambahkan  keterbukaan dalam menegerial sangat diperlukan, disiplin guru lebih diutamakan, berinfak diupayakan demi menggalang sebuah harapan madrasah unggul di masa yang akan datang.

Penerapan Kurikulum Merdeka tahun 2024 sebuah keniscahyaan wajib menerapkan hal ini diperkuat oleh KMA no 347 tahun 2022, Undang-Undang no. 20 tahun 2023 dan keputusan  Menag 184 tahun 2021, dengan demikian saat nya Madrasah mempersiapkan diri untuk penerapan selanjutnya.

“Kita menerapkan Kurikulum Merdeka sebuah kenisyaan dan kita sahuti KMA 347 Tahun 2022, KMA 184 tahun 2021 dan Undang-Undang No. 20 tahun 2023," tegas Kusnadi. 


Sementara Kepala MTs Lhong Raya Zaini, S.Ag M.Ag dalam sambutannya mengatakan, pemahaman kurikulum merdeka bagi guru dan semua tenaga kependidikan lainnya mutlak diperlukan, sebab kurikulum itu sendiri berfungsi sebagai patokan dalam penyelenggaraan proses pembelajaran di suatu madrasah atau lembaga pendidikan.

“Konsep kurikulum yang wajib dipegang oleh seorang guru adalah kurikulum yang sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan dan sesuai dengan perkembangannya, sehingga dapat dikatatakan bahwa kurikulum dan pembelajaran adalah bagaikan dua sisi dari satu komponen yang keduanya sangat penting dan saling membutuhkan," tutur Zaini. 

"Kami laporkan juga, Narasumber Bimtek kita ini Ibu Rosyidianan Lubis, S.Ag MA juga didampingi Pengawas Madrasah Kemenag Banda Aceh, Ibu Fikriah, S.Ag, M.Pd, Dra Nurlaila, Dra Nurmawati, Dra. Irawati, Mahyuddin, S.Ag M.Pd, dan Mahdani, S.Ag," rincinya. 

“Kegiatan ini diikuti oleh seluruh guru MTs Lhong Raya yang berjumlah 23 orang," pungkas Zaini.[yyy]



Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh