CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Rapat Pengurus BP4 Aceh; Perkuat Sosialisasi untuk Tekan Angka Perceraian

Image Description
Muhammad Yakub Yahya
  • Penulis
  • Dilihat 117
Kamis, 12 Juni 2025
Featured Image

Menyikapi gejala menurunnya jumlah pernikahan, serta masih meningginya angka perceraian saat ini di Aceh, diuntut perlunya peningkatan sosialisasi yang gencar, secara bersama-sama, berkolaborasi, lewat beragam pola dan media. 

 

Menyikapi hal ini, di antara tugas jajaran Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4), sebagaimana dibahas dalam Rapat Pengurus, di ruang rapat pimpinan Kamis (12/6/2025), adalah merespon secara maksimal dan memberi solusi atas persoalan nikah-cerai seperti ini. 

 

Dalam rapat pengurus yang dihadiri Ketua BP4 Provinsi Aceh Dr Tgk H Abdul Gani Isa SH MAg, Sekretaris yang juga Kakanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari MSi dan jajaran pengurus, terungkap pula, di antara faktor turunnya angka pernikahan karena faktor ekonomi dan minimnya ilmu agama. 

 

Rapat yang juga membahas hasil Rakernas BP4 Nasional dan rencana pembentukan BP4 kabupaten/kota, merekomendasikan juga akan perlunya jajaran BP4 melakukan sosialisasi ke masyarakat bahwa tingginya harga emas bukanlah penghalang untuk menikah. Namun mana yang terkait adat yang tidak ada anjuran dalam syariat terkait pelaksanaan pernikahan, di sini maka harus diminalisir. Dan yang sesuai syariat harus diperkuat. 

 

Kemudian salah satu faktor tingginya angka perceraian karena tidak adanya pekerjaan sehingga rentan cek-cok yang berdampak terhadap keharmonisan rumah tangga. 

 

"Jadi perlu juga melakukan sosialisasi via mimbar dan khutbah-khutbah tentang ini," ajak Ketua BP4. 

 

Kakanwil Kementerian Agama dan Ketua BP4 bersama pengurus, dalam forum ini, juga membahas poin-poin Rakernas BP4 yang hasilkan 9 Rekomendasi Strategis Penguatan Ketahanan Keluarga. 

 

Rakernas April lalu di Jakarta, menghasilkan sembilan rekomendasi strategis yang berfokus pada penguatan ketahanan keluarga. 

 

Bahwa pentingnya sinergi antara BP4 dan kementerian/lembaga terkait dalam menjaga keberlangsungan dan kualitas perkawinan di Aceh

 

Menurut peserta Rakernas, ketahanan keluarga tidak hanya tanggung jawab satu lembaga, tetapi menjadi tugas bersama lintas kementerian, lembaga, dan seluruh elemen masyarakat.

 

BP4 harus punya ruang konsultasi untuk menjalankan peran penting dalam edukasi pranikah, mediasi keluarga, hingga pembinaan pascapernikahan.

 

Rakernas BP4 2025 yang menghasilkan sembilan rekomendasi yang dibahas dalam rapat di Kanwil Kemenag Aceh, yakni:

 

1. Merekomendasikan kepada Mahkamah Agung agar mediasi BP4 dimasukan dalam prosedur perceraian di PA dengan merevisi Perma No.1 tahun 2016 tentang prosedur mediasi di Pengadilan;

 

2. Agar Menteri Agama menaikkan besaran uang iwad dan menetapkan peruntukan dan penerima manfaatnya;

 

3. Agar Menteri Agama mengusulkan Peraturan Presiden tentang legalitas BP4 sebagai mitra strategis pemerintah dalam permbinaan perkawinan dan ketahanan keluarga;

 

4. Agar Menteri Agama menerbitkan Surat Edaran memasukan konten penguatan ketahanan keluarga dalam materi khutbah Jumat, pembinaan majlis taklim, dan bimbingan penyuluh agama;

 

5. Agar pemerintah melalui DPR mengusulkan UU khusus pelestarian perkawinan dan ketahanan keluarga.

 

6. Agar pemerintah melalui Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memasukan materi pelestarian perkawinan dan ketahanan keluarga dalam kurikulum pendidikan menengah dan perguruan tinggi;

 

7. Agar Menteri Dalam Negeri menerbitkan edaran tentang penyelenggaraan Program Ketahanan Keluarga kepada Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia;

 

8. Agar Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dapat berkolaborasi dengan BP4 dalam penyelenggaraan program ketahanan keluarga;

 

9. Agar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dapat berkolaborasi dengan BP4 dalam penyelenggaraan program pembinaan dan pelestarian perkawinan.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh