
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengikuti Rapat Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 bersama Seksi PHU Kankemenag Aceh Barat Daya, Subulussalam, dan Singkil.
Kegiatan koordinasi ini dipimpin oleh Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Drs H Arijal M Si, yang memberikan sejumlah arahan strategis untuk pelaksanaan haji tahun 1447 H/2026 M. Kegiatan berlangsung di Media Center Kantor Kemenag Aceh Selatan pada Senin, 17 November 2025.
Rapat turut didampingi oleh Kepala Kankemenag Aceh Selatan, Khairul Huda S HI M Si, dan hadir para Kepala Seksi PHU serta petugas Kesehatan Haji dari Dinas Kesehatan Provinsi Aceh dan dari masing-masing kabupaten. Pertemuan ini membahas beberapa agenda penting, di antaranya inventarisasi aset PHU pada Kankemenag kabupaten, koordinasi antara Seksi PHU dan Dinas Kesehatan, serta penyempurnaan dokumen persiapan penyelenggaraan haji tahun 2026.
Dalam arahannya, Kabid PHU menekankan pentingnya persiapan yang matang, mulai dari pemeriksaan kesehatan calon jamaah, verifikasi paspor, hingga pengambilan data biometrik. Beliau juga mengingatkan seluruh pihak agar bekerja secara profesional, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan proses seleksi petugas haji yang tahun ini akan menggunakan mekanisme baru.
“Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2025, Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) tetap ada dan pengambilannya dilakukan melalui kuota jemaah. Karena itu, diperlukan kesiapan administrasi dan koordinasi yang lebih optimal,” tegasnya.