[Karang Baru | Salamina/Sofyan] “Berdasarkan hasil Rakor di Provinsi tanggal 14 Januari 2015 yang lalu bahwa seluruh Kabupaten/Kota baik di lingkungan Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama sepakat melaksanakan Kurikulum 2013. Walaupun terdapat beberapa kendala seperti Buku, Sistem Penilaian, RPP dan Kemampuan Guru. Menyikapi kondisi ini Kemenag segera melakukan pendalaman bagi guru-guru,” ujar Salamina, MA Kakankemenag Tamiang saat memimpin rapat dengan KKG dan MGMPPAI di ruang kerja pengawas pada Senin (26/1).
Ikut hadir dalam rapat tersebut Abdul Azis, MA Kasi Pakis Kankemenag Tamiang dan Ketua Pokjawas Yusri, S. Pd. Dalam rapat tersebut Salamina jug membahas masalah Dana Sertifikasi guru PAI.
Menyangkut Sertifikasi, hasil audit BPKP di pertengahan 2014 yang lalu diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi guru untuk melakukan pembenahan administrasi proses belajar mengajar sesuai ketentuan. Sementara itu menyangkut kekurangan dana sertifikasi (TPG) akan dilakukan usulan kembali ke Kanwil Kemenag Aceh. [yyy]











