[Takengon | Helinaningsih/Mahbub] Pokjaluh (Kelompok Kerja Penyuluh ) Agama Islam Fungsional Kabupaten Aceh Tengah telah melaksanakan program yang ada di TUPOKSINYA yaitu tugas pokok dan fungsi di dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan kekelompok binaannya
Kelompok kerja penyuluh Kab. Aceh Tengah (Ateng) telah sepakat membuat kelompok binaan bersama di LP (lembaga Pemasyarakatan) RUTAN (Rumah Tahanan) Negara kelas II b, yang berada di Kampung Kemili Kec. Bebesen Kab. Aceh Tengah untuk dijadikan objek binaan seminggu sekali. Yang dimulai hari jum’at tanggal 27 Februari 2015.
Tujuan Pokjaluh melakukan pembinaan tersebut:
Selain melaksanakan program penyuluh juga ingin mengetahui kasus-kasus apa saja yang dialami para napi disana sehingga mereka sampai di dalam penjara dan pokjaluh ingin menjadi tempat curhatan hati bagi napi yang ingin berdialog atau ingin menumpahkan masalah atau kekesalan hatinya terhadaf masalah yang menderanya.
Hal yang paling penting tugaspenyuluh setelah berdialog dan mengetahui masalahnya penyuluh ingin mengajak para napi agar kembali bertaubat dan menjauhi perbuatan yang dilarang agama tersebut, karena Allah SWT Maha Pengampun, bila hambaNya memohon ampun pasti dikabulkan apalagi yang betul-betul taubat, apalagi manusia diciptakan Tuhan memiliki kesalahan sudah pasti Allah akan member MaafNya kepada kita hamba Ciptaan Nya.
Pokjaluh tidak membawa apa-apa ke dalam lembaga Pemasyarakatan, tetapi yang dibawa hanyalah spirit dan semangat untuk mengajak berdialog dan kembali bertaubat atas kesalahan yang telah diperbuat.
Mudah-mudahan dengan kegiatan pendekatan Pokjaluh ini akan semakin bertambah kesadaran mereka dan akan kembali bertaubat disaat disana ataupun nanti setelah keluar dari penjara tersebut.
Mudah-mudahan disaat di dalam penjara mereka dapat jadikan sebagai tempat untuk merenungi segala kesalahan yang telah diperbuat dan menyesalinya dan kembali kejalan yang benar, amin.
Penyuluhan dilaksanakan seminggu sekali menurut kelompok masing-masing dan sesuai tingkatan masalah yang mereka hadapi, dan mulai hari Jum’at tanggal 27 Februari 2015 akan berlanjut terus kegiatan ini dengan lancar dan semoga tujuan yang diharapkan penyuluh terlaksana dengan baik , yaitu program juga jalan dengan baik bahkan akan semakin bertambah ketaatan para napi dan mudahan setelah keluar akan kembali bertaubat.
Pokjaluh yaitu Kelompok kerja penyuluh ini beranggotakan 17 orang yang mewakili dari seluruh Kecamatan yang ada di Kab. Aceh Tengah, yang di ketuai oleh Herlina Ningsih, S.Ag dari Kec. Kebayakan, Mujiburrahman, S.Th dari Kec. Linge sebagai Sekretaris dan bendarahara Dra. Ainisyah Idris dari Kec. Kota, dengan beranggotakan penyuluh lainnya:
H. Ali Idris, LC dari Kec. Bebesen, Dra. Aida Linta Kec. Bebesen, Hasyimi, S,Ag Kec. Pegasing , Drs. Khairi Kec. Linge, Suparman, S.Ag Kec. Bintang, Sutrimo, S.Fil.I Kec. Silih Nara, Ikhwani, S.Hi Kec. Rusip Antara, Anwar, S.Th Kec. Atu Lintang, Yosdiana, S.HI Kec. Jagong, Nuraini, S.Ag Kec. Bies, Rosdiana, S.Hi, Kec. Kute Panang, Sulasteri, Hb, S.Ag Kec. Ketol. Dr. H. Mhd Hamzah, MA, Kec. Kebayakan, Isra Abu Bakar, A.Md Kec. Kota/Lut Tawar.
Mudah-mudahan dengan penyuluhan dan bimbingan yang dilakukan tugas penyuluh berhasil dan hasil kegiatan tercapai dengan sukses dan tidak ada halangan rintangan dan kegiatan rutin berlanjut sampai seterusnya.
Pokjaluh berharap agar semua pihak membantu kegiatan ini dan berpatisipasi agar tugas penyuluh Agama Islam tercapai sesua harapan, terimakasih atas partisipasinya dan mohon maaf atas segala kekurangan. [yyy]