Rakor Persiapan UN 2015 Disdik Aceh Timur

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author16 Maret 2015
Rakor Persiapan UN 2015 Disdik Aceh Timur

[Idi | Syarifuddin]  Meskipun nilai Ujian Nasional (UN) tahun ini tidak merupakan penentu kelulusan, namun diharapkan pihak sekolah/madrasah tetap serius mempersiapkan peserta didiknya, baik segi akademik maupun mental agar anak-anak sukses.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad), M. Isa, S.Ag., M.Pd yang hadir mewakili Kepala Kantor Kemenag Aceh Timur menyampaikan hal itu pada rapat koordinasi persiapan UN tahun 2015 bersama para Kepala SMA, Kepala SMK dan Kepala MA se-Kabupaten Aceh Timur, Senin (16/3) di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur.

“Memang keputusan lulus sepenuhnya ditentukan oleh pihak sekolah, namum untuk apa lulus 100 persen bila nilai kelulusannya kurang semua,” imbuh Isa dengan nada bertanya seraya menjelaskan bahwa semua siswa peserta UN 2015 akan mendapat Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) dengan katagori kelulusan terdiri dari kurang, cukup, baik dan sangat baik.

Menurut Isa, bila perguruan tinggi, dalam merekrut mahasiswa baru tahun ini membuat persyaratan nilai SHUN harus minimal baik, maka siswa yang mendapat nilai kurang atau cukup tidak akan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Kita harapkan semua alumni dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi,” imbuh Sekretaris PGRI Aceh Timur itu yang dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur Abdul Munir, SE., MAP.

Selain Kepal Dinas, turut hadir Kepala Bidang Pendidikan Menengah Saiful Basri, S.Pd., M.Pd dan Kepala Seksi Kurikulum Riyan Kasri, S.Pd., M.Pd. [yyy]

Layanan
harkitnas26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh