Kota Langsa (Hendra) Pj. Wali Kota Langsa, Ir Said Mahdum Majid bersama Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Langsa, H. Mawardi, S.Ag melaunching Kampung Karang Anyar sebagai Kampung Moderasi Beragama (KMB) Kota Langsa untuk tahun 2023. Rabu, 26 Juli 2023.
Said Mahdum“Mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada keluarga besar Kementerian Agama terkhusus Kementerian Agama Kota Langsa yang senantiasa selalu menjaga almamater dengan baik, dan selalu bersinergi serta menjalin kerjasama yang baik dengan Pemerintah Kota Langsa,” ujarnya.
Kampung Moderasi Beragama adalah komunitas kehidupan masyarakat yang keberagaman, suku, ras, warna kulit budaya pemeluk dan pemahaman keagamaan yang berbeda yang bersatu hidup rukun dan damai.
Kendati demikian, dasar hukum pelaksanaan Kampung Moderasi Beragama adalah sesuai dengan Keputusan Menteri Agama No.92 Tahun 2022 tentang kelompok kerja penguatan program moderasi beragama kementerian agama. Untuk menjaganya dibutuhkan pemahaman dan kolaborasi yang seragam antara penduduk desa, pemerintah dan tokoh agama serta masyarakat.
Said mahdum juga mengatakan, kepada penyuluh agama Islam sebagai tugas dan fungsi dalam menyampaikan bimbingan dan penyuluhannya. Sampaikan kepada masyarakat didaerah binaan para penyuluh tentang Peluncuran dan sosialisasi kampung moderasi beragama merupakan langkah penting dalam membangun harmonisasi dan pemahaman keagamaan dalam masyarakat.
Desa yang menjadi percontohan ini menjadi bukti nyata akan kekuatan saling menghormati, dialog dan kerjasama antar komunitas, keagamaan yang berbeda dalam kehidupan masyarakat .
Kami berharap, dengan ditetapkannya Gampong Karang Anyar ini sebagai Kampung Moderasi Beragama, kiranya kita bisa saling menjaga, saling toleransi, saling bergotong-royong, sehingga menjadi contoh bagi gampong lainnya yang berada di wilayah Pemko Langsa,” sebut Said.
Hal senada disampaikan oleh Plt. Kakankemenag Kota Langsa, H. Mawardi S.Ag, bahwa kampung moderasi beragama didasari peraturan Menteri Agama Nomor : 18 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020 – 2024, Keputusan Menteri Agama No.92 Tahun 2022, Keputusan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 137 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan Kampung Moderasi Beragama Tahun 2023.
Bahwa program Gampong modernisasi beragama merupakan program yang dimiliki Kementerian Agama Indonesia untuk membentuk sebuah gampong atau desa dengan sifat toleransi beragama yang tinggi menciptakan kerukunan antar umat beragama ditengah masyarakat.
beberapa waktu yang lalu kita juga sudah melakukan sosialisasi tentang Kampung Moderasi di dua tempat yakni gampong Karang Anyar kecamatan langsa baro dan Gp. Meurandeh Dayah kecamatan Langsa Lama. jelas Mawardi.
Sementara itu geuchik Gampong setempat, Ahmad Tukiran, menambahkan pemerintahan gampong selain melaksanakan tugas Pemko juga melaksanakan tugas maupun program pemerintah pusat melalui kementerian agama terutama terkait kerukunan antar umat beragama.
Ingin saya sampaikan bahwa Gampong Karang Anyar mayoritas penduduknya beragama Islam dan minoritas beragama kristen, namun sejak dahulu hingga sekarang kerukunan umat beragama maupun ketentraman masyarakat sudah tertanam dengan baik sampai saat ini, Tambah Tukiran.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkompinda, Forkopimcam Langsa Baro, Para Pejabat Kankemenag Kota Langsa, para Kepala KUA Kecamatan di Wilayah Kankemenag Kota Langsa, Ketua FKUB Kota Langsa, perangkat Gampong Karang Anyar, Penyuluh Agama Islam Se-Kota Langsa maupun undangan lainnya.