CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Pj Gubernur Kukuhkan Majelis Akreditasi Dayah Aceh, Kakanwil Kemenag Aceh Hadir

Image Description
Muhammad Yakub Yahya
  • Penulis
  • Dilihat 132
Selasa, 15 Oktober 2024
Featured Image

Setelah siang membuka ajang XTalent di Pensatren Modern Al-Manar Krueng Barona Jaya (KBJ), Kakanwi Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari MSi hadiri acara bersama Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA MSi, Sabtu malam, 12 Oktober 2024.

 

Kakanwil Azhari juga bersilaturahmi dengan Pj Gubernur Aceh, anggota majelis, dan undangan sebelum sesi pengukuhan Majelis Akreditasi Dayah Aceh (MADA) Periode 2024-2027, di Meuligoe Gubernur Aceh, Kecamatan Baiturrahman ini. 

 

Pj Gubernur mengukuhkan majelis, dengan susunan personalia MADA periode 2024-2027, Tgk H Marbawi Yusuf SH (Ketua merangkap Anggota) Dr H Tgk Teuku Zulkhairi SPdI MA (Wakil Ketua Merangkap anggota) Tgk H Nazaruddin MSos (Anggota), Tgk Ikhsan M Jakfar SSos dan Tgk H Aiyub Bardan Lc MA (Anggota).

 

Dalam sambutannya usai melantik MADA periode 2024-2027, mantan Pj Gubernur Kalimantan Selatan itu menjelaskan, MADA merupakan sebuah lembaga yang lahir dari semangat pelaksanaan Syariat Islam di Bumi Serambi Mekah.

 

“Majelis Akreditasi Dayah Aceh adalah seperangkat alat pelaksanaan Syariat Islam. Awal muasalnya dari pemberlakuan Syariat Islam di Aceh karena Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang salah satunya mengamanatkan tentang penguatan pendidikan Islam,” ujar Gubernur.

 

Lulusan terbaik STPDN angkatan pertama itu meyakini, MADA mampu berkiprah lebih baik dalam upaya menghadirkan dan memformulasikan dayah dan pendidikan dayah semakin baik di masa mendatang.

 

“Saya meyakini, Majelis Akreditasi Dayah Aceh dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi diberikan. Insya Allah, dengan niat yang mulia dan nawaitu yang baik, kita bisa mewujudkan cita-cita mewujudkan Negeri Aceh yang Baldhatun Thoyyibatun wa Rabbun Ghafur,” kata Safrizal.

 

Untuk diketahui bersama Majelis Akreditasi Dayah Aceh Periode 2024-2027 bertugas untuk Memimpin pelaksanaan Akreditasi Dayah, Melakukan koordinasi dengan instansi terkait yang menangani Akreditasi, Menetapkan kebijakan pelaksanaan dan pengembangan sistem Akreditasi Dayah.

 

Selanjutnya, Menetapkan prosedur, mekanisme dan tahapan pelaksanaan Akreditasi Dayah, Memantau dan mengevaluasi tipelogi Dayah, Menindaklanjuti atas keberatan penetapan tipelogi Dayah.

 

Selain itu, MADA periode 2024-2027 bertugas untuk Memberikan rekomendasi kepada Gubernur Aceh melalu Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh tentang Penetapan Hasil Akreditasi Dayah, dan Melakukan evaluasi dan| membuat laporan kerja tahunan kepada Gubernur Aceh melalui Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh. []

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh