[Langsa|Hayatun Rahmah] Rabu (25/5) Plt. Kakankemenag Kota Langsa Drs. H. Hasanuddin, MH memberi arahan dan bimbingan kepada Kepala Madrasah Aliyah Kota Langsa beserta guru bidang studi di Madrasah Aliyah yang hadir pada acara Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba dalam Kurikulum 13, yang bertempat di Mushalla kantor Al-Ikhsan.
“Narkoba merupakan sumber penyakit, termasuk penyakit seksual (HIVAIDS) yang tertular melalui suntikan, serta dapat menambah tingginya angka kasus seksual yang menyebabkan kematian,” demikian penggalan arahan Hasanuddin.
Beliau menambahkan, “Setiap guru bidang studi harus ikut membantu penanggulangan narkoba dengan memberi materi tentang penyalahgunaan narkoba pada setiap bidang studi yang diajarkan.”
Dari unsur pengawas, Ilyas, S. Ag menyampaikan bagaimana sistem dan teknis penyusunan materi pembelajaran tentang penyalahgunaan narkoba terutama pada bidang studi PAI (Al-Qur’an Hadist, Aqidah Akhlak, dll). Pada materi pembelajaran tertentu, seperti materi tentang Perilaku menghindarkan diri dari pergaulan bebas dan perbuatan zina, ditambah dengan “serta penyalahgunaan narkoba.”
Demikian gambaran penyusunan materi tentang penyalahgunaan narkoba pada bidang studi PAI, semoga sistem pendidikan ini dapat menekan angka penyahgunaan narkoba pada generasi kedepan. [d/y]