Penyuluh Agama Islam Kala Wih Ilang Aceh Tengah Terima Insentif

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author13 Januari 2019
Penyuluh Agama Islam Kala Wih Ilang Aceh Tengah Terima Insentif

Takengon (Darmawan/Sudrajat) -- KaKankemenagAceh Tengah (Drs. H. Amrun Saleh, MA) didampingi Kasubag (Wahdi, MS, MA) danSeksi Bimas Islam (Muhtadi) menyerahkan insentif kepada Penyuluh Agama IslamPramubakti Dusun Kala Wih Ilang (Amalan Salihan, S.Pd.I). Usai mengaji bersamaba'da Ashar. Jum'at, 11/1/19

Menurut Muhtadi (Sie Bimas Islam)Penyerahan Insentif secara langsung di Ruang Kerja KaKankemenag Aceh Tengah adalahbentuk penghargaan dan dukungan moril kepada Amalan Salihan yang sudahberdomisili dan mengabdi sebagai Penyuluh Agama Islam di Kampung Kala WihIlang. KampungĀ  ini terletak di sebuahdusun yang terisolir di Desa Wih Ilang, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah. Danpenduduknya merupakan mualaf berasal dari tanah Karo.

Sebagai Penyuluh Agama Islam, yangsudah mengabdi sejak 5 bulan lalu, Amalan Shalihan bertugas mengajar PendidikanTaman Alqur'an (TPA), mengisi pengajian orang tua dan kegiatan keagamaan yangdiadakan kampung setempat.

Penempatan Penyuluh Agama Islam diDusun Kala Wih Ilang merupakan sinergitas dari didirikannya pendidikan formalMIS Kala Wih Ilang yang Peletakan batu pertama pembangunan Madrasah IbtidaiyahSwasta (MIS) Dusun Kala Wih Ilang 2017 silam oleh Kakanwil Aceh, Daud Fakeh.

Penyuluh Agama kedudukannya ditengah-tengah masyarakat adalah sangat penting danperanannya cukup besar, baik karena ilmunya maupun keteladanannya dalampengamalan keagamaan.

maka jelas bahwa tugas pokok penyuluh agamaIslam adalah melakukan dan mengembangkan kegiatan bimbingan atau penyuluhanagama dan pembangunan melalui bahasa agama.[]

Layanan
harkitnas26
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh