Lhoksukon (Masnoer)---Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara secara resmi dikukuhkan oleh Ketua DWP Kankemenag Aceh Utara Ny Hj Herawati di Balai Al-Ikhlas Kankemenag setempat, Jumat (19/3).
Dalam prosesi yang dihadiri oleh para Pengurus beserta seluruh Anggota DWP Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Utara tersebut, Ny Hj Herawati resmi melantik Pengurus baru di antaranya Wakil Ketua dijabat oleh Ny Syarifah Husniah, Sekretaris Ny Rahmiyati, dan Bendahara Ny Rizkia Maulida.
Dengan demikian, otomatis DWP Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Utara telah mendapatkan legalitas sehingga dapat menunjukkan eksistensi dan kiprahnya di tengah-tengah masyarakat.
Usai pengukuhan, Hj Herawati mengajak kepada seluruh pengurus DWP Kankemenag Aceh Utara agar senantiasa menampakkan kiprahnya selaku pengurus dharma wanita, terutama kepada suami yang bertugas selaku ASN di Kantor.
“Saya yakin dengan kiprah para pengurus, darma wanita akan memberi semangat dan nuansa baru bagi suami yang menjalankan tugasnya selaku ASN di kantor,” ujar Ketua DWP Kemenag Aceh Utara.
Sementara itu, Kepala Kankemenag Aceh Utara H Salamina MA mengajak Pengurus dan Anggota DWP harus menjadi motivator bagi suami untuk bekerja dengan jujur dan ikhlas.
"Bagaimana pun, dalam mewujudkan prinsip-prinsip transparansi dan partisipatif, para istri ASN sepatutnya menyadari bahwa hal itu sepenuhnya demi pencapaian kinerja organisasi dan lembaga sesuai dengan bidang tugas masing-masing," pungkasnya.[yyy]