Pengukuhan Pengurus APRI Kota Subulussalam, Wujudkan Profesionalisme Penghulu

Nurleli Ramadhani S.I.Kom
Nurleli Ramadhani S.I.Kom
Author06 Mei 2026
Pengukuhan Pengurus APRI Kota Subulussalam, Wujudkan Profesionalisme Penghulu
Pengukuhan Pengurus APRI Kota Subulussalam Masa Bakti 2025-2029

Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Subulussalam resmi dikukuhkan pada Senin, 06 Mei 2026. Kegiatan di aula Kankemenag Kota Subulussalam berlangsung khidmat dan dihadiri Kakankemenag Kota Subulussalam H Munawar SE MSi dan jajaran.

Dalam pengukuhan pengurus periode 2025-2029 ini, antara lain hadir Kasubbag TU, Kasi Pendis, Kasi Bimas, Penyelenggara Zakat Wakaf (Zawa), serta Pengawas Madrasah dan Pengawas PAI

Bersama Ketua I PW APRI Aceh, H Roni Haldi Lc, hadir juga Sekretaris Bidang KHI, dan KTI PW APRI Aceh, Baspura SHI.

Ketua APRI Kota Subulussalam Ansal Jiat SHI dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila selama ini masih terdapat kekurangan dalam pelayanan. Ia juga mengucapkan selamat kepada para penghulu yang baru saja dikukuhkan.

“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam pelayanan kami masih terdapat kesalahan. Kami juga mengucapkan selamat kepada rekan-rekan penghulu yang dikukuhkan hari ini. Semoga ini menjadi awal yang baik bagi kita untuk bersinergi dalam membangun pelayanan nikah dan bimbingan keagamaan yang lebih prima,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap sambutan tersebut dapat menjadi perhatian bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam dalam arahannya menegaskan bahwa amanah yang diemban sebagai penghulu harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Ia juga mengajak seluruh penghulu untuk senantiasa memohon doa serta membuka diri terhadap bimbingan dari para pejabat dan sesama penghulu.

“Penghulu dan penyuluh adalah wajah Kementerian Agama di tengah masyarakat. Oleh karena itu, mari kita jadikan kepengurusan yang baru ini sebagai wadah untuk bekerja lebih baik. Selamat dikukuhkan dan selamat bekerja,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA). Para penghulu diharapkan mampu menguasai berbagai aplikasi pendukung pelayanan agar tercipta layanan yang cepat dan efisien.

“Jangan ada lagi penyuluh atau penghulu yang gagap teknologi. Pelayanan harus cepat, transparan, akuntabel, serta bebas dari pungutan liar. Kita juga perlu memiliki standarisasi kompetensi penghulu yang seragam,” tegasnya.

Selain itu, penghulu diharapkan mampu berperan sebagai mediator antara hukum negara, hukum agama, dan kearifan lokal dalam menyelesaikan persoalan keluarga di tengah masyarakat serta mampu menjawab isu-isu yang berkembang.

Menutup arahannya, Munawar mengajak seluruh penghulu untuk bekerja dengan niat yang ikhlas, menjaga integritas, serta menjadikan profesi ini sebagai ladang dakwah dan pengabdian kepada agama dan negara.

“Melangkahlah dengan niat yang ikhlas, bekerja dengan hati, dan jagalah integritas. Semoga setiap ikhtiar kita dimudahkan oleh Allah SWT dan membawa perubahan yang baik bagi masyarakat,” pungkasnya.[]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh