CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Penandatanganan Perkin, Kakanwil Kemenag Aceh: Pahami Poin-poin, Semua Kegiatan Harus Terpublikasi

Image Description
Muhammad Yakub Yahya
  • Penulis
  • Dilihat 214
Selasa, 14 Januari 2025
Featured Image

Perjanjian Kinerja (Perkin) menjadi bagian dari komitmen kita Kementerian Agama, untuk bagaimana memberikan arti kehadiran kita di dalam masyarakat kita. Maka mohon dicermati dan dipahamilah tiap poin perkin yang ditandatangani ini. 

 

Demikian di antara harapan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari MSi, saat penandatanganan perkin untuk tahun 2025 antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh bersama Kabag TU, para Kepala Bidang, dan para Pembimas di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Selasa, 14 Januari 2025.

 

Azahari menegaskan, perkin itu bukan hanya soal anggaran, tapi apa yang telah ditandatangani awal tahun ini, betul-betul bisa diwujudkan dengan penuh komitmen hingga akhir tahun. 

 

Kakanwil menegaskan, bahwa mengacu pada DIPA dan POK, setiap kita bisa mencermati setiap poinnya, sebab ada di antaranya masuk program mandatori, program khusus sejalan dengan Asta Cita pemerintah sekarang.

 

Pola yang akan kita suguhkan atau kita laksanakan sesuai dengan anggaran dan juga ada pekerjaan yang tidak berbasis anggaran. 

 

Jadi kinerja ini bisa jadi yang tertuang dalam anggaran dalam DIPA dan ada juga hal-hal yang bisa dilaksanakan anggarannya dengan nama program mandiri. 

 

Maka ajak Kakanwil, bahwa poin-poin dalam perlindungan perlu dicermati oleh para pihak yang menandatanganinya. 

 

"Ada kegiatan yang tanpa anggaran besar, tapi bisa saja kegiatan bisa jalankan, bahkan giatnya lebih besar. Sebab kegiatan itu bagian dari Asta Cita," harapnya dengan memberi beberapa contoh giat besar yang sukses dengan minim anggaran. 

 

Seiring dengan pelaksanaan poin-poin perkin juga, ini juga menjadi bagian komunikasi antara kita di bawah kita, juga dengan tim humas demi terpublikasinya setiap kegiatan. 

 

"Dengan dilaksanakannya perkin ini, Kementerian Agama Provinsi Aceh berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat peran Kementerian Agama dalam membangun Aceh yang lebih religius, sejahtera, dan beradab," jelasnya.

 

Kakanwil ulangi, sebagaimana pesan Wamenag Muhammad Syafi'i, bahwa sebanyak berapa pun kegiatan, kegiatan baik, jika tak dipublikasi atau diberitakan, akan hilanglah ia.  

 

"Jadi, bagaimana agar semua kegiatan terpublikasi, libatkan humas dalam tiap kegiatan di bidang," pungkas Kakanwil setelah acara penangggungjawaban pelaksanaan rangkaian HAB ke 79.[]

Fotografer : Humas/Ahsan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh