Kemenag dan Kejari Bener Meriah Teken MoU Pendampingan Hukum, Perkuat Sinergi Antar Lembaga

Kautsar
Kautsar
Author10 Maret 2026
Kemenag dan Kejari Bener Meriah Teken MoU Pendampingan Hukum, Perkuat Sinergi Antar Lembaga
Penandatanganan MoU sekaligus Kerjasama terkait Bantuan Hukum Perdata di lingkungan Kemenag Bener Meriah

Suasana penuh semangat kolaborasi terasa di Kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah saat berlangsungnya kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pendampingan hukum. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah, Riadiyansyah SE hadir sekaligus memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut, Selasa, 10 Maret 2026.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kerja sama antar lembaga pemerintah, khususnya dalam memberikan pendampingan hukum bagi satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah. Melalui kerja sama ini diharapkan berbagai program dan kegiatan dapat berjalan lebih aman secara hukum serta transparan dalam pelaksanaannya.

Dalam sambutannya, Riadiyansyah menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Bener Meriah yang telah membuka ruang kolaborasi melalui program pendampingan hukum. Menurutnya, kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah nyata untuk memastikan setiap kebijakan dan program berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pendampingan hukum ini sangat penting bagi kami. Dengan adanya kerja sama ini, kami merasa lebih tenang dalam menjalankan program dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Agama memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan layanan keagamaan, pendidikan, serta pembinaan masyarakat. Oleh karena itu, dukungan dari aparat penegak hukum sangat diperlukan agar seluruh kegiatan dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Edward SH MH menyampaikan bahwa kerja sama pendampingan hukum ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam mendukung kinerja pemerintah daerah maupun instansi vertikal. Ia berharap setiap program dan kebijakan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Melalui pendampingan hukum ini, kami berharap tata kelola pemerintahan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kabupaten Bener Meriah,” ungkap Edward.

Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, kedua pihak berkomitmen untuk memperkuat sinergi, meningkatkan koordinasi, serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan berbagai program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.[]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh