Pembinaan KUB, Pesan Kakanwil : Deradikalisasi Berpotensi Konflik Adalah Tugas Kita Bersama

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author14 Agustus 2019
Pembinaan KUB, Pesan Kakanwil : Deradikalisasi Berpotensi Konflik Adalah Tugas Kita Bersama

Banda Aceh (Inmas)  --- Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Sub Bagian Hukum dan Kerukunan Umat Beragama terus berupaya merawat kerukunan umat beragama di Provinsi Aceh melalui berbagai kegiatan. Diantaranya melalui kegiatan yang digelar dengan melibatkan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Aceh dan Ketua FKUB Kabupaten dan kota se-Aceh, sejumlah tokoh pemuka agama dan sejumlah ASN pegiat kerukunan umat beragama, yaitu kegiatan Pembinaan Deradikalisasi dan Counter Radikalisasi bagi aktor pemelihara kerukunan umat beragama. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H.M Daud Pakeh, membuka secara resmi kegiatan pembinaan Deradikalisasi dan Counter Radikalisasi yang digelar di Grand Permata Hati Hotel, Banda Aceh (14/08).

Pada kesempatan ini, Daud Pakeh mengapresiasi kegiatan pertemuan para aktor Kerukunan umat beragama ini sebagai upaya bersama memelihara Kerukunan, menganalisa situasi dan perkembangan yang terjadi yang berpotensi merusak kerukunan umat. 

Dalam materinya, Daud Pakeh menjelaskan bahwa radikalisme secara sederhana dapat didefinisikan sebagai suatu faham yang menginginkan perubahan secara drastis hingga titik paling akar, namun dalam upayanya radikalisme tersebut melibatkan cara hingga yang plaing ekstrem atau kekerasan baik secara simbolik ataupun kekerasan fisik. 

Dalam tinjauan sosiologis, gejala radikalisme dapat dilihat dalam bentuk respon terhadap kondisi sosial politik maupun ekonomi yg sdg berlangsung  berbentuk penolakan dan perlawanan, berlanjut pada pemaksaan kehendak untuk mengubah keadaan yg mendasar ke arah tatanan  lain yg sesuai dengan cara pandang yg berafiliasi pada nilai-nilai tertentu semisal agama, suku dan etnis maupun ideologi lainnya. 

"Ketika gejala ini muncul, maka kita harus menyadarinya agar dapat diantisipasi dan tidak menjadi potensi radikalisasi yang lebih ekstrem" ujar Daud Pakeh. 

Menurutnya lagi, Hal lain yang perlu diwaspadai adalah menguatnya sendi-sendi keyakinan tentang kebenaran yg diyakini oleh orang-orang radikal bahwa mereka lebih unggul dari yg lain,  klaim terbaik yang diyakini semakin memuncak pada sikap penafian dan menegasikan sistem dan pemikiran lain. Hal ini muncul dalam ciri-ciri radikalisme sebagai berikut :

1). intoleran pada golongan yg berbeda pemahaman dengan golongan mereka, 2). cenderung fanatik, 3). eksklusif, 4). tidak segan berbuat anarkis, dan 4) berpotensi menjadi teroris. 

Lebih lanjut, Daud Pakeh mengajak kepada seluruh pengurus FKUB, pegiat kerukunan umat dan para ASN dan seluruh masyarakat untuk bisa melaksanakan program Siap Siaga Nasional menangkal radikalisme, dengan upaya : 

1. Pemberdayaan masyarakat, 

2. Peningkatan kemampuan aparatur,

3. Perlindungan dan peningkatan sarana prasarana

4. Pengembangan kajian terorisme, 

5. Pemetaan wilayah rawan faham radikalisme dan terorisme. 

"Semua agama punya landasan untuk umatnya memelihara kedamaian dan kerukunan, tidak ada landasan apapun yang membolehkan kekerasan kepada sesama manusia. Deradikalisasi berpotensi konflik, adalah tugas kita bersama.", ujar Daud Pakeh di akhir materinya. []

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh