Kota Sabang-Kemenag News(17/10/2012)Kantor Kementerian Agama Kota Sabang laksanakan Pembinaan Guru madrasah dan Guru PAI Se Kota Sabang yang bertempat di Aula Dinas Infokom Kota Sabang (17 - 18 Oktober). Pelaksana Pembinaan yang dismpaikan oleh Kas Mapenda Drs. Azhari selaku panitia, dalam laporanya, menyampaikan, "Peserta yang ikut berjumlah 25 orang guru PAI dan 35 orang guru madrasah. Diharapkan bagi peserta dapat mengikuti acara sampai selesai." Sosialisasi dibuka oleh kepala kantor Kementerian Agama Kota sabang H. Salman Arifin, S.Pd, M.Ag, yang diwakili kepada Kasi Mapenda. Kasi dalam sambutannya menyampaikan, "Apa yang kita dapat di DDTK ini, untuk dapat dibagi kepada teman guru yang belum dapat Diklat yang berstandar isi kurikulum guru PAI dan guru madrasah. Serta kita akan coba langsung praktek aplikasikan ke tempat kerja masing-masing."Materi yang di dapatkan di DDTK adalah mengenai LESSENT STUDY (pengkajian pembelajran). Kepada peserta pembinaan diharapkan proaktif dalam menjalankan kurikulum yang sesuai dengan daerah dan muatan potensi yang ada pemafaatan ilmu teknologi pencarian bahan yang terbaru dalam menyesuaikan kurikulum sesuai amanah UU Mendiknas tahun 2006 Nomor 22 tentang STANDAR ISI. Dalam pembinaan, Pemateri yang diundang dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Privinsi Aceh (Kasi Bidang Kurikulum, Drs. H. Taharuddin, MA) yang membahas LESSENT STUDY, dan kepada peserta sosialisasi diminta untuk simulasi mempraktek cara pembelajaran maka kita akan tahu metode yang kita pakai cocokkah atau belum dengan tidak mengesampingkan aspek-aspek yang perlu diperhatikan. Dalam simulasi diambil kesimpulan, anak jangan dijanjikan apa yang tidak bisa dipenuhi, jangan dibenarkan yang salah, jangan diberi bacaan istilah. Lebih baik diarahkan apa yang bisa anak anak tangkap dalam kesehariannya.Kendala yang terjadi di madrasah, guru kekurangan buku cetak atau buku bacaan untuk guru PAI bisa mencetak buku paket sendiri tidak harus menunggu pemberian dari Kemenag Kab/Kota atau Kanwil oleh karna itulah guru PAI harus mengabdate ilmunya dan mengumpulkan bahan cetakan diteken oleh Kakankemenag dengan tidak mengesampingkan standar isi dari undang pembelajaran yang berlaku dan untuk tahun ini alokasi dana untuk perngadaan buku paket bagi madrasah belum ada.Walaupun apa yang terjadi kita menharapkan pada guru untuk mempertahankan caranya dalam pembelajaran dengan tidak mengesampingkan aspek aspek dan undang undang Yang berlaku sesuai pembelajaran dan standar isi yang berlaku demi anak anak kita yang akan datang apalagi pelajaran agama islam. [mahdi puteh](Ket. foto Kasi Mapenda Sabang kiri Drs, Azhari, Kasi Kurikulum Kanwil Kemeneg Drs. Taharuddin, MA)
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242