Artikel

Pembagian SK PPPK, Kabag TU Kemenag Aceh Ingatkan tidak Ada Pungutan

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author•11 Agustus 2023
Pembagian SK PPPK, Kabag TU Kemenag Aceh Ingatkan tidak Ada Pungutan

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama tahun anggaran 2022 memasuki tahap akhir. 

2.356 peserta yang dinyatakan lolos seleksi dalam lingkungan Kemenag Provinsi Aceh akan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pada 15 Agustus 2023.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh Ahmad Yani mengatakan bahwa peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag dapat mengunduh surat pemanggilan di Informasi Penting laman aceh.kemenag.go.id.

"Surat pemanggilan sudah dapat diunduh di web resmi Kemenag Aceh, aceh.kemenag.go.id," terang Ahmad Yani di Banda Aceh, Jumat (11/8/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Yani menegaskan, seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun, kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta, pengambilan SK nantinya pun tidak dipungut biaya. 

“Jika ada pihak-pihak yang meminta imbalan tertentu, laporkan kepada saya dengan membawa bukti, akan saya tindak. Ini pesan dan perintah pimpinan kita Drs H Azhari," tegas  Ahmad Yani.

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh