Banda Aceh-KemenagNews (18/7/2012)Kakanwil Kementerian Agama Aceh, Drs. H. Ibnu Sa’dan, M.Pd, menghimbau JCH yang sudah mengikuti manasik dan sudah masuk dalam nominatif keberangkatan musim haji tahun ini, untuk mempersiapkan diri, khususnya kesehatan, manasik haji dan kesiapan dana untuk pelunasan.Berdasarkan keterangan Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Bahrul Hayat, baru-baru ini di Jakarta, diharapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) BPIH Tahun 2012 dan pelunasan setoran haji akan turun pada awal bulan Ramadhan 1433 H. Sebelumnya, Kementerian Agama RI bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati besarn BPIH 2012M/1433H pada tanggal 10 Juli 2012. Untuk Provinsi Aceh, BPIH Tahun 1433 H / 2012 M sebesar disepakati sebesarUSD 3.328,- atau lebih tinggi USD 43,- dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya USD 3.285,-. Jika dikurskan USD 1 sama dengan Rp. 9.500,-, maka jumlah BPIH Tahun 2012 untuk Provinsi Aceh yang harus dilunasi oleh masing-masing jamaah calon haji adalah lebih kurang Rp. 31. 616.000,- (tiga puluh satu juta enam ratus enam belas ribu rupiah).Secara resmi, besaran BPIH Tahun 1433 H / 2012 M dan tahapan pelunasannya masih menunggu Peraturan Presiden Republik Indonesia.Sementara itu, sampai dengan 18 Juli 2012, jumlah waitinglist JCH Aceh sudah mencapai 50.365 orang.
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242