Bireuen-KemenagNews (26/4/2013) Dua Kantor Urusan Agama (KUA) di lingkungan Kementerian Agama Kab. Bireuen mengadakan kunjungan kerja ke KUA Kec Peusangan Selatan Kab Bireuen pada Rabu (24/4). Dua KUA itu adalah KUA Kec Peudada & KUA Kec Kuta Blang. Kunjungan kerja dengan agenda peningkatan kualitas pelayanan KUA berbasis IT melalui SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) itu langsung dipimpin kepala KUA Peudada Tgk. Mursal, S.H.I dan 5 orang staf yang terdiri dari Syahrati, Husniah, Maulida, Tgk. Ezwar, dan Tgk. Mukhlis HS, sedangkan KUA Kuta Blang mengirimkan 2 orang staf yang terdiri dari Nurimah dan Syarifah Muhibbah.Sebelum masuk pada sesi pelatihan SIMKAH, dalam jamuannya kepala KUA Peusangan Selatan M. Kafrawi, S.Ag menyampaikan pada tamu yang hadir bahwa saat ini sudah waktunya kita memanfaatkan kemajuan teknologi untuk kepentingan mempercepat pelayanan terhadap masyarakat yang lebih baik (baca: efektif dan efisien). "Dengan SIMKAH pekerjaan yang seharusnya dikerjakan oleh banyak “tangan†bisa dilakukan hanya menggunakan dua tangan karena selebihnya akan dibantu alat," kata Kafrawi. "Alhamdulillah untuk KUA Peusangan Selatan sudah lebih satu semester menggunakan aplikasi SIMKAH dalam proses pencatatan nikah dan kita sangat berharap dengan pelatihan hari ini menambah jumlah KUA yang menggunakan aplikasi SIMKAH dalam proses pencatatan nikah, khusunya di lingkungan Kemenag Bireuen," tegasnya.Pelatihan yang dibawakan oleh Tata Usaha KUA Peusangan Selatan sebagai narasumber dimulai dari pukul 09.00 wib dan berakhir pada pukul 12.30 wib. Dalam pelatihan tersebut, peserta tidak hanya diperkenalkan tentang dan aturan terkait penggunaan SIMKAH, tapi juga langsung praktek dimulai dari proses instalasi, entry data sampai pada proses print out. “Aplikasi SIMKAH dapat mengintegrasikan semua kegiatan administrasi pencatatan dari sejak pendaftaran hingga penerbitan buku nikah secara komputerisasi, dari segi tenaga dan waktu sangat membantu meringankan pekerjaan. Terlebih jika pekerjaan itu berkaitan dengan data dan catatan, KUA dalam memenuhi selera dan tuntutan perkembangan zaman yang serba cepat, dituntut pekerjaan yang serba efisien, cepat, hemat dan expert. Dengan demikian KUA sebagai salah satu unit pelayanan pemerintah bidang keagamaan di kecamatan, khususnya bidang pernikahan, wakaf, haji, dan lain sebainya. Sejatinya juga harus berbenah dan mulai mengikuti perkembangan kemajuan Teknologi Informasi." Tutur narasumber.Syahrati salah seorang peserta menuturkan bahwa “SIMKAH luar biasa, dan insyaallah ilmu yang didapat akan segera diterapkan di KUA Peudada†tegasnya. Hal senanda juga disampaikan Nurimah dari KUA Kuta Blang dan berharap akan segara ada kebijakan untuk mengadakan alat-alat pendukung SIMKAH, salah satunya printer khusus buku nikah.Selain mendalami pemahaman tentang SIMKAH, peserta juga melihat proses penggunaan finger print sampai pada proses print out laporan yang sudah berlaku di KUA Peusangan Selatan terhitung (01/04) sesuai dengan surat edaran Ka.Kanwil Kemenag Aceh. (Mulyadi Sulaiman)
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242