Pekan ke Delapan, Jamaah Manasik Haji Disajikan Menu Praktik Ihram hingga Wukuf

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author15 Februari 2023
Pekan ke Delapan, Jamaah Manasik Haji Disajikan Menu Praktik Ihram hingga Wukuf

Banda Aceh (Heri) --- Pengurus Daerah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia ( PD IPHI ) Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan Bimbingan Manasik Haji, kegiatan tersebut sudah berlangsung hingga pekan ke delapan. 

Saat pekan ke delapan yang jatuh tepat pada Ahad (12/02/2023), Jamaah Haji Manasik PD IPHI Banda Aceh disajikan materi Praktik Ihram hingga wukuf di Arafah, mabit di Muzalifah, Jamarat di  Mina,  berakhir Thawaf ifadhah dan  Sa’i oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Banda Aceh H M Iqbal, S.Ag, MH. 

Iqbal ketika menyajikan materi menyampaikan, hari ini materi yang disajikan mulai menggunakan kain ihram bagi laki-laki, hal-hal yang sunat dikerjakan saat ingin berihram, kegiatan wukuf di Arafah, perjalanan ke Muzdalifah mengambil batu untuk Jamarat di Mina, hingga Thawaf Ifadah dan Sa’i yang semua kegiatan itu dilaksankan oleh Jamaah Haji di Arafah, Muzdalifah, Mina dan di Masjidil Haram. 


Iqbal yang juga menjabat Sekretaris PD IPHI Kota Banda Aceh mengatakan Jamaah yang ikut Bimbingan bersama PD IPHI Banda Aceh berjumlah 130 Orang, yang berasal dari Kota Banda Aceh dan sekitarnya. 

“Jumlah jamaah yang kita bimbing berjumlah 130 orang. Semoga kegiatan ini bisa membantu tugas pemerintah dalam memberikan ilmu istitha'ah dalam ibadah dan membantu mensukseskan agenda haji tahun ini," tutur H M Iqbal yang tahun ini lulus sebagai Pembimbing Ibadah Haji Kloter Embarkasi Aceh.[yyy]


(aceh.kemenag.go.id/Inmas
Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh