CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Pedoman Pengisian Ijazah di Aceh Timur

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 266
Jumat, 16 Agustus 2013
Featured Image
Idi-KemenagNews (16/8/2013) Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional telah berhasil dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, untuk itu akan diberikan Ijazah dan SKHUAMBN kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional tersebut untuk tingkat Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah.Berdasarkan hal-hal tersebut, Seksi Pendidikan Madrasah (Dikmad) pada Kankemenag Kab. Aceh Timur, Selasa ( 13/08) mengadakan acara petunjuk pengisian dan penulisan blangko ijazah dan SKHUAMBN sebagai pedoman dalam pengisiaannya di madrasah mengingat pentingnya kebenaran data dan informasi yang tercantum pada ijazah tersebut.Panduan pengisian ijazah diikuti oleh Kepala Madrasah Negeri dan Swasta yang ada di lingkungan Kankemenang Kabupaten Aceh Timur yang berlangsung di Aula Kankemenag setempat, di hadiri oleh seluruh Kepala Madrasah baik tingkat MI, MTs, dan MA.Kepala Seksi Pendidikan Kankemenag Kab. Aceh Timur Fadli,S.Ag mengatakan, teknik penulisan dan pengisian Ijazah dan SKHUAMBN ini sangat perlu disampaikan agar nantinya Para Kepala Madrasah dan Guru yang ditunjuk oleh masing- masing Madrasah dalam penulisan dan pengisian nya dapat menyesuaikan dengan pedoman pengisian blangko ijazah.“Salah satu isi pedoman tersebut; Ijazah ditulis dengan tulisan yang baik, benar, jelas, rapi, dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah terhapus,” jelas Kasi Dikmad. “Dalam penulisan harus dihindari adanya kesalahan. Jika terjadi kesalahan tulisan, tidak boleh dicoret, di tip-ex atau ditimpa. Ijazah yang salah disilang dengan tinta warna hitam dari kedua sudut yang berlawanan, sebagai pernyataan blangko ijazah tersebut tidak sah lagi. jadi diperlukan ketelitian dan kehati- hatian yang tinggi,” tegas pak Fadhli lagi. [jamaluddin/y]
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh