CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Ombudsman: Jangan Persulit Pendaftar CPNS

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 360
Jumat, 27 September 2013
Featured Image
Banda Aceh-KemenagNews, Jumat (27/9/2013) Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengingatkan kepada panitia seleksi CPNS untuk tidak mempersulit para pendaftar CPNS. ”Kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit. Jangan sebaliknya,” wanti-wanti Dr Taqwaddin Husin, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh.Sebagai lembaga Negara yang diberi fungsi pengawasan, Ombudsman RI akan mengawasi secara cermat proses seleksi CPNS di wilayah Aceh, baik pada lembaga/instansi vertikal seperti Kemenkumhan, Mahkamah Syar’iah, Kejaksaan, Kemenag maupun pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Taqwaddin Husin mengatakan, pengawasan akan berlangsung sejak proses pendaftaran, ujian dan pengumuman kelulusan. “Kita sudah buka Posko Pengaduan di kantor ORI Aceh, Lamgugop Banda Aceh. Laporan bisa dengan datang langsung, email oriaceh@yahoo.com, tlp: 06517557476 fax: 0651 7557477 atau bisa juga dengan sms ke 0811228234. Kita sudah mulai merespon beberapa laporan dari daerah. Segera dalam beberapa hari ini tim kami dibawah koordinator Asisten Pengawasan akan turun ke lapangan, khususnya ke 7 kabupaten yang menyelenggarakan seleksi CPNS,” ujar Taqwaddin. Bahkan seperti Kemenkumham secara khusus menggandeng Ombudsman RI untuk mengawasi proses penerimaan CPNS dilingkungannya. “Menteri Hukum dan HAM RI, Amir Syamsuddin mengharapkan Ombudsman RI intens mengawasi proses Seleksi CPNS,” tambah Taqwaddin yang baru pulang dari Jakarta memenuhi undangan Kemenkum HAM terkait koordinasi pengawasan seleksi CPNS untuk wilayah Aceh.Pengawasan ini dimaksud untuk menjadikan pelaksanaan seleksi tahun ini dapat berjalan secara kompetitif, adil, objektif, transparan dan bebas KKN sesuai target strategi Kementrian PAN dan RB. ”Harapannya, seminimal mungkin terjadinya maladministrasi, nepotis dan kolusi. Semaksimal mungkin kita tutup ruang untuk praktek-praktek non-prosedural yang merugikan kepentingan umum,” tukas Kepala Perwakilan ORI Aceh.Seperti diketahui, setelah program penghentian sementara (moratorium) penerimaan CPNS berakhir 2012, tahun ini pemerintah membuka pendaftaran CPNS melalui jalur umum. Khusus Aceh, pada tahun ini hanya 7 kabupaten/kota plus pemerintah Aceh yang menerima CPNS jalur umum. Ketujuh kabupaten/kota adalah Aceh Tamiang, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Singkil dan Aceh Jaya.Kalau di tingkat pusat, Ombdusman bekerjasama dengan ICW, maka ORI Aceh mengajak seluruh komponen masyarakat, terutama para penegak hukum, mahasiswa, dan LSM-LSM yang peduli dengan segala bentuk pelayanan publik seperti GERAK, MATA, KOBAR-GB, GASAK dan lain-lain untuk bersama-sama memantau proses rekrutmen. “SDM kami masih sangat minim, jadi perlu jaringan teman-teman mahasiswa dan LSM untuk ikut mengawasi. Juga kepada para pelamar yang merasa dirugikan agar pro aktiv melaporkan kepada kami,” pungkas Taqwaddin didampingi Asisten Bidang Pengawasan, M Fadhil Rahmi.(fdh/y)[Foto: Sejumlah Siswi SMK Negeri 3 Banda Aceh (pramugraha) saat mendengar pengarahan untuk melayani akomodasi, dari H Zainal Arifin, Kasi Sistem Informasi Haji Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh di Ruang Madinah Embarkasi Haji, foto muhammad yakub yahya]
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh