Lhoksukon (Masnoer)---Pengawas Madrasah dari kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara Drs. M. Amin melakukan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) MAS Jabal Nur, bertempat diruang kerja kepala Madrasah setempat, Rabu (11/12)
Menurut M.Amin, PKKM dilakukan dalam rangka memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi (Tupoksi) dan tanggung jawab Kamad dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi atau pengawasan pada madrasah yang dipimpinnya.
"Rata rata kepala madrasah sangat antusias dan well sangat terbuka. Dengan adanya kegiatan seperti ini sedikit banyak nya mereka sudah tau dimana kelebihan dan kekurangan nya dalam mengendalikan manajemen madrasah secara umum dan khusus menyangkut dengan pengelolaan anggaran, itu juga bagian dari supervisi manajerial bagi kepala madrasah." tuturnya.
Lebih lanjut disampaikannya, Kamad sebagai pimpinan tertingi di dalam suatu madrasah mempunyai tugas yang kompleks dan sangat menentukan maju mundurnya suatu madrasah karena itu diperlukan PKKM yang merupakan kegiatan rutinitas tahunan untuk menilai kinerja dari Kamad.
“Kamad yang professional dapat merumuskan sebuah rencana strategis kemajuan dari madrasah yang dipimpinnya,” ucapnya.
Selanjutnya ditambahkannya, selesai PKKM akan mengetahui kompetensi dan kemampuan Kamad bersangkutan untuk peningkatan mutu pendidikan pada madrasah yang dipimpinnya sehingga bisa diambil sebuah hipotesa tentang kegiatan yang dilakukan untuk menunjukkan proses dan hasil kerja yang dicapai Kamad baik kualitas maupun kuantitas, ketepatan waktu dan efisiensi dalam bekerja.
Sementara itu Kepala MAS Jabal Nur Zulkarnain, S.Pd.I,.MA usai menghadapi proses PKKM mengungkapkan, sangat serius memperhatikan dan menyajikan data dan hasil kinerja yang telah dilaksanakan.
“Mudah-mudahan data PKKM yang disajikan menjadi dasar penilaian keberhasilan dalam jabatan manajemen pimpinan madrasah, namun semuanya tidak lepas dari dukungan semua pendidik dan tenaga kependidikan MAS Jabal Nur,” pungkasnya.
Zulkarnain menyebutkan, indikator-indikator pemenuhan dari standar PKKM diantaranya usaha pengembangan Madrasah, pelaksanan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, pelaksanaan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan serta hasil kinerja kepala Madrasah.
"Alhamdulillah proses penilaian berjalan lancar, mudah-mudahan mendapat nilai yang memuaskan", harapnya.