CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Mulai Mei 2012 Berlaku Absensi Sidik Jari Otomatis

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 340
Selasa, 24 April 2012
Featured Image
Banda Aceh-KemenagNews (24/4/2012) Karyawan dan Karyawati Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh diminta menepati waktu masuk, istirahat dan pulang kantor sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Mulai 1 Mei 2012 ini, absensi menggunkan sistem komputerisasi dangan interface sidik jari karyawan.Demikian tersurat dari Pengumuman Nomor Kw.01.1/2/Kp.07.6/1358/2012 Tentang Pemberlakuan Absensi Sidik Jari yang ditandatangin Drs. H. Ibnu Sa'dan, M.Pd, tertanggal 24 April 2012.Adapun jadwal pengabsenan yang ditentukan adalah sebagai berikut :Senin-KamisMasuk Kantor : 07.30 wib s/d 08.15 wibIstirahat : 12.30 wib s/d 14.10 wibPulang Kantor : 16.30 wib s/d 00.00 wibJum’atMasuk Kantor : 07.30 wib s/d 08.15 wibIstirahat : 11.30 wib s/d 14.10 wibPulang Kantor : 16.30 wib s/d 00.00 wibMenurut pengumuman tersebut, diluar jadwal tertera di atas maka rekaman sidik jari tidak berlaku untuk perhitungan kehadiran.Pun demikian, absensi sidak jari ini jangan sampai menihilkan absensi fisik menggunakan paraf atau tanda tangan untuk ruang atau unit kerja tertentu yang memeiliki volume kerja yang tidak seperti karyawan biasa. Untuk itu kita berharap pengambil kebijakan dan pelaksana absensi sidik jari ini bisa memberikan kelonggaran untuk kondisi tertentu."Kadang-kadang kita dari rumah langsung ketempat kegiatan untuk meliput atau mendampingi Kakanwil pada suatu even tertentu," kata Amwar, salah seorang staf subbag Hukmas dan KUB. "Jadi bagaimana dengan absensi, padahal kegiatan-kegiatan yang diliput atau didampingi oleh humas sering mendadak dan insidentil," lanjut Amwar.Hal senada juga disampaikan oleh Khairuddin, juga staf Humas dan KUB di Kanwil Kemenag Aceh. "Jika model absensi ini pukul rata untuk semua karyawan, artinya ada karyawan yang akan menjadi koran dari kebijakan ini, bukannya malah mendapat apresiasi atas kinerjanya," ujar Khairuddin.Kakanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Ibnu Sa'dan terkait kebijakan baru ini mengatakan bahwa ini merupakan upaya awal untuk meningkatkan disiplin pegawai. "Tentu saja tidak bisa pukul rata. Namun kita berharap kebijakan ini bisa diikuti oleh semua pihak, selanjutnya kita akan mendorong peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan karyawan kita kepada masyarakat," kata Ibnu Sa'dan.Secara terpisah, Kabag Tata Usaha Kanwil, H. Habib Badaruddin, S.Sos mengatakan bahwa pihaknya melalui subbag kepegawaian sedang mengevaluasi dan menganalisi beban kerja pegawai dan karyawan yang ada di Kanwil Kemenag Aceh. "Semestinya semua karyawan, khususny PNS datang ke kantor untuk bekerja, bukan sekedar datang dan pergi saja tampa hasil apa-apa." tegas Habib.Semoga program absensi sidik jari ini sukses mendongkrak kedisiplinan karyawan di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh, dan tidak terpengaruh oleh listrik yang kadang padam tidak pada waktunya.
Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh