[Idi | Jamaluddin] Majelis Pendidikan Daerah disingkat MPD merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam membangun pendidikan. Oleh karena itu para penyelenggara pendidikan, terutama kepala sekolah perlu memahami peran, tugas, serta fungsi MPD secara benar. Untuk itulah rapat sosialisasi ini dilakukan oleh UPTD Pendidikan Ranto Peureulak.
Hal itu disampaikan H. Syarifuddin S. Malem dalam presentasinya pada pertemuan yang dihadiri para kepala sekolah dan kepala madrasah se-UPTD Pendidikan Ranto Peureulak, Senin (22/9) di Aula SDN 2 Ranto Peureulak Kabupaten Aceh Timur.
Menurut Syarifuddin, masih banyak kepala sekolah belum mengenal MPD secara utuh padahal sejak 1990 MPD telah lahir di Aceh melalui Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh No. 420/435/1990. “Pada mulanya hanya hanya ada MPD Provinsi, namun setelah beberapa waktu, mulailah dibentuk di Kabupaten/Kota. MPD di level provinsi disebut MPD Provinsi dan di level Kabupaten/Kota disebut MPD Kabupaten Kota”, imbuh Wakil Ketua MPD Kabupaten Aceh Timur yang sehari-hari bertugas sebagai Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Peureulak.
Setelah melihat kedudukan, tugas dan fungsi MPD di Aceh yang ternyata sangat signifikan, manurut Syarifuddin, Pemerintah RI mengadopsi MPD dengan nama Dewan Pendidikan ke dalam UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan selanjutnya diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2010, pada pasal 186, dan 192 sampai 195. Berdasarkan PP 17/2010, terdapat 3 tugas pokok MPD, yaitu memberi pertimbangan, memberi dukungan, dan melakukan kontrol.
“Dari sana lahir 3 fungsi MPD yaitu pertama: mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggara pendidikan, kedua: melakukan kerja sama dengan masyarakat, pemkab, DPRK berkenaan masalah pendidikan, dan ketiga: menampung dan menganalisa aspirasi, ide, tuntutan, kebutuhan pendidikan masyarakat” jelas Syarifuddin.
Kepada peserta yang berjumlah 52 orang itu, Syarifuddin mengimbau agar para kepala sekolah/madrasah tidak segan dan jangan sungkan memberikan masukan kepada MPD supaya MPD dapat menganalisa dan akhirnya meneruskannya kepada pemangku kebijakan.
Sebelumnya, acara yang sama telah dilaksanakan oleh UPTD Pendidikan Peureulak (17/9) dan UPTD Pendidikan Rantau Selamat (18/9). Menurut rencana UPTD Pendidikan Idi dan UPTD Pendidikan Simpang Ulim juga akan melaksanakan kegiatan yang sama pekan depan. [yyy]