Takengon (Humas) --- Menjelang hari terakhir pelaksanaan aktifitas perkantoran dalam bulan ramadhan dan memasuki cuti bersama lebaran, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah H Saidi B SAg MA meyampaikan beberapa informasi, Selasa (18/4/23).
Informasi tersebut disampaikan usai pelaksanaan shalat djuhur berjamaah di kompleks kantor tersebut.
Pertama, terkait tindak lanjut kepres No.8/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden No.24/2022 Tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023, Saidi meminta kepada seluruh ASN untuk mematuhinya.
''Tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya ldul Fitri 1444 Hijriah, jangan ada yang menambah nambah libur" ungkap Saidi.
Ia menghimbau pada Rabu, 26 April 2023 seluruh ASN masuk kerja, jika sakit boleh dibuktikan dengan surat sakit dari dokter.
"Hari pertama kerja akan ada monitoring dan sidak pada satuan kerja masing-masing, jadi jangan ada yang meliburkan diri, karena kita semua dipantau, jika sakit harus ada surat sakitnya" jelas Saidi.
Kakankemenag juga menyampaikan terkait tanggal pelaksanaan shalat idul fitri, dimana kemungkinan akan ada dua versi pelaksanaan shalat Id, diantaranya hari Jum'at untuk umat Muhammadiyah, sementara versi pemerintah menunggu sidang isbat oleh Kementerian Agama.
Dihadapan jamaah yang hadir, Saidi juga menyampaikan ucapan selamat hari raya idul fitri 1444 hijriah, mohon maaf lahir dan batin.
"Atas nama pimpinan, pribadi dan keluarga, saya meminta maaf jika ada salah, mohon maaf lahir batin"