Memaksimalkan Pengelolaan Anggaran dan Keterbukaan Informasi Publik di Madrasah, Kemenag Bener Meriah Gaet Kejari dan PWI

Kautsar
Kautsar
Author05 Mei 2026
Memaksimalkan Pengelolaan Anggaran dan Keterbukaan Informasi Publik di Madrasah, Kemenag Bener Meriah Gaet Kejari dan PWI
Memaksimalkan Pengelolaan Aggaran dan Keterbukaan Informasi Publik di Madrasah, Kemenag Bener Meriah Gaet Kejari dan PWI

Penguatan tata kelola madrasah terus menjadi perhatian Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah. Melalui pendampingan pengelolaan manajemen madrasah, upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas terus didorong di lingkungan pendidikan.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 5 Mei 2026 di Aula Rembele Caffe Homestay ini diikuti oleh seluruh kepala madrasah dan pengelola pendidikan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah.

Mengangkat tema “Memaksimalkan Pengelolaan Anggaran dan Keterbukaan Informasi Publik di Madrasah”, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada aspek manajerial, tetapi juga menghadirkan penguatan dari sisi hukum dan keterbukaan informasi.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah, Tarmizi SAg MPd yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan anggaran di madrasah harus dilakukan secara tepat dan sesuai regulasi.

“Madrasah harus mampu mengelola anggaran secara profesional dan terbuka. Ini penting untuk membangun kepercayaan publik serta meningkatkan mutu pendidikan,” ujarnya.

Dalam upaya memperkuat pemahaman tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah menggandeng Kejaksaan Negeri dan Persatuan Wartawan Indonesia. Keterlibatan Kejaksaan Negeri memberikan pendampingan dari aspek hukum agar pengelolaan anggaran terhindar dari kesalahan administrasi maupun pelanggaran.

Sementara itu, Persatuan Wartawan Indonesia turut berperan dalam mendorong keterbukaan informasi publik serta publikasi kegiatan madrasah secara positif dan edukatif kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha, Riadiyansyah SE serta Kasi Pendidikan Islam, Dr Hj Mariani MPd yang turut mendampingi pelaksanaan kegiatan.

Melalui kolaborasi ini, madrasah di Kabupaten Bener Meriah diharapkan semakin siap menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan manajemen yang lebih baik dan profesional ke depan.[]

Layanan
harkitnas26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh